UPDATE

NASIONAL

Mahfud MD: Kualitas Hukum dan Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran

“Ada lagi ini, dari V-Dem ya, Varieties of Democracy, itu pada tahun 2026 itu mengklasifikasikan negara Indonesia itu sebagai negara autokrasi elektoral atau electoral autocracy, gitu,” tuturnya.

Mahfud menyatakan, demokrasi elektoral tidak cukup hanya ditandai dengan penyelenggaraan pemilu dan kemenangan kandidat. Menurut dia, demokrasi juga harus menjamin penegakan aturan, kebebasan menyampaikan pendapat, serta ruang bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintah.

“Nah, itu berdasarkan indeks ini tuh turun menjadi demokrasi kita itu hanya demokrasi elektoral saja, bukan demokrasi substantif,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kemenangan dalam pemilu tidak semestinya dijadikan alasan untuk mengabaikan kritik publik. Mahfud menilai, mandat yang diperoleh melalui pemilu tetap harus disertai komitmen terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Ya, artinya orang membuat aturan-aturan, menyelenggarakan pemerintahan hanya karena menang pemilu, bukan karena mau menegakkan aturan, mau menegakkan demokrasi. ‘Enggak, saya menang pemilu, saya buat ini, lu mau apa lu? Nentang-nentang gue lu.’ Nah, itu namanya, ya, electoral autocracy,” cetusnya.

Mahfud menegaskan bahwa kemenangan dalam pemilu seharusnya tidak boleh menutup ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atas nama rakyat. Ia menilai, demokrasi membutuhkan penghormatan terhadap hak berpendapat dan pengawasan terhadap kekuasaan agar tidak bergeser menjadi pemerintahan yang bersifat otokratis.

“Enggak boleh, karena saya sudah menang, Anda enggak boleh bicara atas nama rakyat, saya dipilih oleh rakyat. Nah, itu namanya dipilih oleh rakyat, electoral autocracy, ini yang sekarang terjadi di Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan kekhawatirannya terhadap arah perkembangan demokrasi Indonesia. Ia menyebut penilaian tersebut sebagai gambaran kondisi yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga prinsip demokrasi substantif dan negara hukum.

“Jadi bukan demokrasi lagi, tapi sudah menjadi autokrasi, negara autokrasi. Menjadi, ya, electoral autocracy,”  serunya

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.