Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Datangi Polda Sumbar, Kompolnas Sebut Penanganan Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ Sudah Sesuai Aturan

BANDA ACEH –  Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) , Minggu, 24 November 2024. Kedatangan berkaitan dengan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga meninghal dunia. 

“Kami datang kesini untuk melihat langsung apa yang sudah dilakukan bapak Kapolda (Sumatera Barat),” ujar Arief, Minggu, (24/11/2024).

 

Arief menilai, proses penanganan kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Polda Sumbar telah sesuai dengan aturan berlaku. “Saya melihat apa yang memang dilakukan Polda Sumbar sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang sudah ada,” ucapnya. 

 

Sebelumnya diberitakan, kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari. 

Berita Lainnya:
Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

 

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB, lokasi kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.

 

Dadang menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

 

Pada pukul 08.40 WIB diperoleh kabar bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit. Nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.

 

AKP Dadang Iskandar diduga tidak hanya melakukan penembakan kepada AKP Ulil Ryanto Anshari. Dia ternyata juga menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan. 

Berita Lainnya:
Koko Erwin, Bandar Narkoba Penyuap Eks Kapolres Bima Ditangkap saat Mau Kabur ke LN

 

Secara keseluruhan Dadang diduga melepaskan 9 tembakan. Hasil olah TKP telah berhasil mengidentfikasi ada 2 selongsong peluru di area parkir Polres Solok Selatan. 

 

“Berdasrakan olah TKP Inafis di lokasi penembakan (parkiran Polres) ada 2 selongsong kita temukan di sana,” kata Dirreskrimum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Andri Kurniawan, Sabtu (23/11).

 

Enam selongsong lainnya ditemukan di sekitar rumah dinas Kapolres. Namun, sampai saat ini masih didalami terkait kemungkinan kapolres juga menjadi sasaran penembakan Dadang.

 

“Enam selongsong ditemukan di sekitar rumah dinas Kapolres, saat ini kita olah TKP lanjutan,” jelasnya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
thumb
A

Redaksi

19/03/2026

Wada’an Ya Ramadhan..
thumb
A

Redaksi

19/03/2026

Wada’an Ya Ramadhan..
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya