BANDA ACEH -Menteri ESDM periode 2014-2016, Sudirman Said sepakat dengan pernyataan Prof. Mahfud MD mengenai kondisi Indonesia saat yang tengah dikepung korupsi.
Hal itu merujuk pada tingginya angka korupsi dalam periode 10 tahun terakhir.
Menurut Sudirman, era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bisa dibilang sebagai kondisi terparah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dari sisi kerugian negara, dari tahun 2013 yang dimonitor dengan baik oleh teman-teman ICW, terus menerus mengalami kenaikan (korupsi), jadi merata di seluruh sektor, tapi juga dari waktu ke waktu makin besar angka korupsinya,” kata Sudirman dikutip RMOL dari kanal Youtube Satu Visi Utama, Sabtu malam, 23 November 2024.
Lanjut mantan Dirut Pindad itu, tidak heran jika Prof. Mahfud menyatakan sejak tahun 1999, era Jokowi mengalami paling stagnan dalam menurunkan indeks persepsi korupsi (IPK).
“Dari mulai Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, kemudian Ibu Mega, Pak SBY terus mengalami kenaikan indeks, tapi di tangan Presiden terakhir sebelum Pak Prabowo, kembali pada titik dimana kita berangkat, yaitu sekitar 34 (IPK). Itu artinya mengalami stagnasi, bahkan mengalami penurunan,” bebernya.
IPK Indonesia di tahun 2023 di angka 34 yang stagnan dari titik berangkat pada 2014. IPK tertinggi Indonesia terjadi pada 2019 dengan angka 40. Tahun itu merupakan peralihan dari periode pertama menuju kedua pemerintahan Jokowi.
Kemudian imbas dari adanya revisi UU KPK di era Jokowi, diungkap Sudirman, kedudukan lembaga antirasuah pun dianggap semakin melemah.
“(Jokowi) satu-satunya Presiden yang memberikan izin untuk melakukan revisi undang-undang KPK, yaitu melalui surat Presiden yang menyebabkan terbukalah pintu bagi pelemahan institusi KPK itu,” ungkapnya.
Bahkan Sudirman menyoroti pimpinan KPK yang baru disahkan DPR, dinilainya terdapat cacat secara etika.
“Ada cerita yang memilukan juga, di periode terakhir ini pimpinan KPK-nya sangat lemah dari segi moral dan etik ya. Empat dari lima pemimpin terkena masalah etik, kita sudah tahu semua,” pungkasnya.
Sudirman tidak menyebut siapa saja pimpinan KPK yang dimaksud terkena masalah etik. Namun penelusuran RMOL berdasarkan hasil fit and proper test di Komisi III DPR, nama-nama seperti Johanis Tanak dan Fitroh Rohcahyanto menjadi yang sering disebut terkait pelanggaran etik.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler