NASIONAL
NASIONAL

Pengacara Protes Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Dibawa ke KPK

BANDA ACEH – Tim kuasa hukum protes Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 24 November 2024.Hal itu disampaikan kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan saat hendak menemui kliennya yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Minggu sore.

Aizan mengatakan, sejak Sabtu, 23 November 2024, Rohidin telah diperiksa di Polresta Bengkulu.

“Kita tidak tahu apa pemeriksaan itu. Sampai sekarang belum ada jawaban. Kemarin minta ketemu dengan mereka itu nggak bisa. Katanya ketemunya di Jakarta. Sampai sekarang di Jakarta pun nggak bisa,” kata Aizan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Aizan mengaku, pihaknya maupun keluarga Rohidin belum mengetahui pasal apa yang dituduhkan kepada Rohidin. Aizan pun menyinggung soal proses Pilkada 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung.

Berita Lainnya:
KPK Tak Berani Usut Whoosh Jokowi, OTT Kepala Daerah cuma Gimik

“Sekarang ini masih soal Pilkada. Pak Rohidin ini adalah paslon nomor 2. Berdasarkan kesepakatan bersama Kapolri, Kejagung dan KPK, itu nggak bisa berikan proses hukum terhadap paslon. Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa cuma nggak balik lagi. Kalau pemeriksaan ya nggak masalah, cuma setelah diperiksa ya kembalikan dong, bukan malah dibawa ke Jakarta,” tegas Aizan.

“Nah, kami melihat KPK terlalu tendensius karena sampai saat ini prosesnya berjalan, Pilkada tanggal 27 November kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini. Di mana letak keadilan itu? Ada apa dengan KPK ini? Makanya kita lihat sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya daripada persoalan hukumnya,” sambung Aizan menutup.

Berita Lainnya:
Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Dalam kegiatan tangkap tangan atau biasa dikenal operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan 8 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedelapan orang yang terjaring OTT KPK, yakni Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM); Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu, Isnan Fajri (IF); Karo Kesra Pemprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera (FEP); Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Bengkulu, Syafriandi (S).

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Bengkulu, Saidirman (S); Kepala Dinas PUPR Pemprov Bengkulu, Tejo Suroso (TS); Kepala Disnaker Pemprov Bengkulu, Syarif (S); dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan perkara yang diduga menjerat Gubernur Rohidin yang juga merupakan Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 2 di Pilkada 2024 ini.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
A

Novita Sari Yahya

22 Feb 2026

Dari Data ke Empati
A

Redaksi

22 Feb 2026

Atas Nama Bencana
A

Novita Sari Yahya

20 Feb 2026

Ibu yang Menjaga Api Kehormatan
A

Asmaul Husna

20 Feb 2026

Nyanyian Rindu
A

Redaksi

20 Feb 2026

Bedah Buku – Of Grammatology
A

Rosadi Jamani

20 Feb 2026

Kadis Kesehatan Itu Gugur di Meja Kerja
A

Paulus Laratmase

20 Feb 2026

Fenomena, Kekuasaan, dan Realitas Sosial
A

Tabrani Yunis

20 Feb 2026

Perjalanan Suci Sang Mentari
A

Redaksi

20 Feb 2026

Personal Branding
A

Redaksi

20 Feb 2026

Filosofi Jarimu
A

Tabrani Yunis

19 Feb 2026

Produktif Menulis, Kala Puasa Ramadan

Reaksi

Berita Lainnya