NASIONAL
NASIONAL

Bantah Terlibat Tindakan Asusila, Haryanto Ditantang MKD DPR Lapor Polisi Soal Pencemaran Nama Baik

BANDA ACEH  – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto bersikeras membantah kalau dirinya merupakan sosok yang ada dalam video perbuatan asusila yang viral di media sosial.

Ketegasan Haryanto dalam membantah hal tersebut diungkapkannya dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI (MKD) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Haryanto secara konsisten menjawab bukan dirinya yang ada dalam video berbau pornografi itu setiap anggota MKD maupun pimpinan MKD melakukan konfirmasi.

Atas keteguhan itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin meminta kepada Haryanto untuk berani melaporkan akun yang menyebarkan video diduga mirip dirinya.

“Apakah bapak Haryanto akan melakukan pelaporan terhadap pencemaran nama baik?” kata Imron kepada Haryanto dalam sidang etik yang digelar, Selasa (3/12/2024).

Pernyataan dari Imron itu dilontarkan karena Haryanto, dalam pengakuannya belum dapat melaporkan lantaran tidak mengetahui siapa sosok di balik akun bernama @mazzini yang menyebarkan video.

Berita Lainnya:
Yaqut Cholil Qoumas Gugat Status Tersangka ke PN Jaksel

Sementara itu, dalam sidang etik, satu anggota MKD DPR RI dari Fraksi PKB Tommy Kurniawan menyatakan, kalau akun tersebut ada yang mengelola.

Sehingga, menurut Imron, pernyataan dari Tommy itu bisa menjadi rujukan bagi Haryanto untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.

“Nah ini sudah dikasih cluenya oleh YM Tommy Kurniawan akankah Pak Haryanto melakukan pelaporan pencemaran baik, baik secara pribadi dan kelembagaan, mohon dijawab?” tanya Imron.

Mendapat pertanyaan tersebut, Haryanto memberikan penjelasan kalau pelaporan akan dilakukan dirinya kalau sudah mengetahui siapa sosok pengelola akun.

“Tapi kan belum tahu yang mulia, jelasnya belum tahu, jadi saya belum melaporkan tapi kalau sudah tahu saya akan melaporkan,” ujar Haryanto.

Berita Lainnya:
OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Mendengar jawaban tersebut, Imron menyatakan kalau Haryanto memang tidak memiliki keberanian untuk membela marwah dirinya secara pribadi maupun secara kelembagaan.

Pasalnya, Haryanto tidak juga secara tegas menyatakan akan membuat laporan kepada polisi.

“Di sini saya menarik kesimpulan pimpinan YM yang saya hormati, ada dua kesimpulan yang saya tarik bahwasanya bapak Haryanto ini tidak beritikad terkait nama pribadi maupun kelembagaan DPR RI,” ujar Imron.

“Saya menyimpulkan di sini, masih kalau ada, sedangkan tadi disampaikan ada, berarti tidak ada keinginan dari Pak Haryanto untuk melakukan pelaporan,” tandas dia.

Sebagai informasi, dalam sidang tersebut, para anggota hingga pimpinan MKD DPR RI mencecar Haryanto soal sosok pria yang diduga melakukan tindakan asusila berupa video call.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri
A

Redaksi

11 Feb 2026

MBG vs Guru Honorer
A

Redaksi

10 Feb 2026

Mengubah Nasib Ke Luar Negeri
A

Dayan Abdurrahman

10 Feb 2026

Tatanan Global Dan Luka Peradaban

Reaksi

Berita Lainnya