BANDA ACEH – Pendaftaran Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka mulai 27 Desember 2024, hingga 15 Maret 2025.Bagi kamu yang tertarik untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pendaftaran SPPI Batch 3 ini adalah jawaban yang tepat.
Pendaftaran SPPI Batch 3 diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan (Unhan) dan terbuka untuk lulusan D3, D4, S1, serta S2.
SPPI bertugas sebagai perpanjangan tangan Badan Gizi Nasional (BGN) di berbagai daerah untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi pemenuhan gizi anak-anak.
Dikutip dari situs resmi SPP-Indonesia, Minggu (12/1/2025), bagi peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia.
Pembukaan pendaftaran CPNS oleh BGN ini, untuk mengisi posisi pengelola dapur umum penyedia makan siang gratis.
Lowongan ini dibutuhkan di seluruh Indonesia dengan total sekitar 33.378 orang. Setelah menyelesaikan pendidikan, peserta akan ditempatkan sesuai dengan alamat KTP masing-masing.
Persyaratan Seleksi SPPI Batch 3
Sebelum mendaftar SPPI Batch 3, masyarakat perlu memenuhi sejumlah syarat yang ditentukan, yaitu:
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Usia maksimal 30 tahun
3. Lulus pendidikan D4/S1 atau S2 semua jurusan
4. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek
5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta
7. Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
9. Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan satu tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil
10. Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
11. Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun
12. Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat izin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler