BANDA ACEH – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Fitriana menilai alasan kelompok nelayan mengatasnamakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP) soal pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, untuk mencegah abrasi hingga tsunami adalah mengada-ada. Menurut Mukri, nelayan murni semestinya lebih memahami bagaimana cara mencegah abrasi tersebut.“Namanya klaim ya nggak apa-apa. tapi kan ini, gampang aja lah ngeceknya. Kalau dia nelayan murni, dia understand yang namanya cara mencegah laut, sampai jangan naik ke darat nanti bukan dengan cara itu. Dia (JRP) pasang pagar di tengah laut. Kan ngarang-ngarang saja itu. Ya biar saja walaupun dia ngarang. Nelayan yang asli itu paham,” kata Mukri saat dihubungi Inilah.com, Jakarta Minggu (12/1/2025).
Sepengamatan Walhi, Mukri menambahkan, buntut pemasangan pagar ini mengakibatkan kerugian bagi nelayan kecil. Sayangnya, dia belum bisa menyebut akumulatif kerugian nelayan yang terdampak itu.
“Karena kan biasanya masyarakat, nelayan kecil terutama ya, itu enggak pernah menghitung juga. Karena mereka yang jangkauannya hanya batas 5 mil. Katanya ini kesulitan pendapatan, karena kalau, boro-boro hasil gitu ya. Buat BBM-nya saja nambah,” ucap Mukri.
Sebelumnya, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut Tangerang dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu (11/1/2025), mengatakan jika pagar laut yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.
“Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” ujarnya.
Menurutnya, tanggul laut dengan struktur fisik yang memiliki fungsi cukup penting dalam menahan terjadinya potensi bencana seperti abrasi. Pertama, mengurangi dampak gelombang besar, melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai dan merusak infrastruktur.
“Kedua, mencegah abrasi, mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. Kemudian mitigasi ancaman tsunami, meski tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami,” kata Sandi.
Kuasa hukum pengembang PSN PIK 2 Muannas Alaidid juga menyampaikan bantahan senada. Menurutnya tujuan warga memasang pagar laut di daerah pesisir, untuk menahan ombak dan mencegah abrasi atau banjir rob. Selain itu, pagar laut biasanya juga dibangun untuk menahan sampah laut atau buat keramba ikan nelayan.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler