BANDA ACEH – Polemik mengenai mobil pejabat publik yang mendapatkan berbagai previlege di jalan raya kembali menjadi sorotan, terutama setelah insiden yang melibatkan mobil berpelat RI 36 yang dikaitkan dengan Raffi Ahmad. Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Achmad Nur Hidayat (ANH) menekankan, sejak dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad kini menjadi bagian dari jajaran pejabat negara.Namun, kata ANH dalam keterangannya kepada Inilah.com di Jakarta, Minggu (12/1/2025), insiden yang melibatkan patwalnya Raffi Ahmad mencerminkan persoalan mendasar, yakni budaya arogan yang melekat pada pengawalan kendaraan pejabat publik dan kebiasaan yang mengabaikan kesetaraan hukum di jalan raya.
Menurut ANH, peristiwa ini menjadi pengingat akan keresahan publik terhadap perlakuan istimewa yang diterima pejabat publik di jalan raya, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta yang setiap harinya menghadapi kemacetan parah. Tidak hanya soal patwal yang terkesan arogan, tetapi juga penggunaan plat nomor RI 36 yang biasanya diperuntukkan bagi Menteri Komunikasi dan Informatika.
Ia menegaskan, Raffi Ahmad sebagai figur publik sekaligus pejabat negara, seharusnya menyadari pentingnya memberi contoh yang baik, termasuk dalam mendidik patwalnya agar bertindak sesuai aturan. “Apabila ia tidak mampu menjaga etika dan perilaku di jalan anak buahnya, mundur dari jabatan publik adalah langkah yang lebih bijak,” ujar ANH.
Masalah ini, kata dia, tidak hanya berhenti pada insiden tersebut, tetapi meluas menjadi isu ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat biasa. “Mengapa kendaraan pejabat publik mendapatkan hak istimewa untuk melaju di jalur yang penuh sesak, sementara masyarakat harus rela mengantre berjam-jam?” tutur ANH.
Dia kembali menekankan, privilege yang diberikan kepada pejabat publik di jalan raya sudah tidak relevan lagi dalam konteks urban seperti Jakarta. Jalanan kota besar di Indonesia sudah tidak mampu mengakomodasi volume kendaraan yang terus meningkat, sehingga keistimewaan untuk kendaraan pejabat hanya memperparah kemacetan dan ketegangan di jalan.
Logikanya, menurut ANH, pejabat publik seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan pihak yang mengabaikan aturan yang sama dengan rakyat. Dengan begitu, tak ada alasan yang cukup kuat untuk membenarkan mobil pejabat mendapatkan hak istimewa, apalagi jika privilege tersebut digunakan secara arogan atau dengan melanggar aturan lalu lintas.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler