NASIONAL
NASIONAL

Sungai di Kronjo Kawasan PIK 2 Ditimbun Pengembang, Warga Menjerit tak Lagi Dapat Ikan

BANDA ACEH – Belum selesai dengan masalah pagar laut di lepas pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, kini timbul persoalan baru ketika sungai Kali Malang yang berada di perbatasan Desa Kronjo dan Muncung, diuruk rata dengan tanah yang diduga dilakukan oleh pengembang proyek PIK 2.Hal tak biasa sudah menjadi pemandangan umum bagi warga Desa Kronjo dan Muncung. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan warga kini ditimbun tanah hingga rata dengan daratan. Penimbunan ini memicu protes warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari hasil sungai.

Darma (56), salah satu warga setempat, ditemui Inilah.com di lokasi, Selasa (14/1/2025), mengaku sangat kecewa. Ia sengaja datang pagi-pagi untuk menjala ikan di tepian sungai, tetapi pulang dengan tangan kosong.

“Sudah dari pagi ini keliling belum dapat ikan. Saya juga enggak tahu ini tiba-tiba ada pasir dari sungai menggunung. Biasanya mah dapet yak, cuma sekarang kosong,” tuturnya lesu.

Berita Lainnya:
KPK Kantongi Bukti Gus Aiz Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Darma mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan dari penimbunan sungai tersebut. Namun, ia menduga hal ini terkait proyek pembangunan jalan tol yang menjadi bagian dari pengembangan kawasan PIK 2.

Adapun di lokasi menunjukkan tanah yang semula menutupi sungai kini tampak menggunung di beberapa titik sepanjang bibir Kali Malang.

Saat ini pemandangan sungai sepanjang 2-3 kilometer dengan lebar sekitar 20 meter menjadi rata dengan tanah. Hal itu pun diperkirakan bakal berdampak buruk terhadap ekosistem.

Aliran air yang terhenti tidak hanya merusak habitat ikan, tetapi juga mengancam mata pencaharian petani tambak dan nelayan setempat.

Berita Lainnya:
Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Endang (49), warga lainnya, mengungkapkan pengurukan tidak hanya dilakukan pada sungai tetapi juga pada area tambak yang dulunya menjadi milik warga.

“Tanah tambak kami dibeli murah, cuma Rp35 ribu per meter. Sementara tanah biasa dihargai Rp50 ribu per meter. Harga segitu enggak sebanding sama kerugian yang kami alami,” keluhnya.

Sementara itu salah satu pengacara yang membela masyarakat yang dirugikan, Gufroni mengatakan pengurukan sungai di Desa Kronjo dan Muncung dilakukan secara senyap.

“Aneh, pergerakan pengurugan terjadi secara senyap dan menggali kembali (akses kecil) juga terjadi diam-diam. Mengapa terlihat seperti sembunyi-sembunyi. Mari terus kita awasi dan kritisi, jangan biarkan bergerak dim kegelapan dan tiba-tiba mendatangkan dampak kerugian terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujar Gufroni menjelaskan. 

image_print
thumb
A

Rika Lestari

18 Jan 2026

Kesehatan Itu Sangat Penting
thumb
A

Lulu Nugroho

09 Jan 2026

Islam Menjaga Ibu dan Generasi
thumb
A

Lulu Nugroho

18 Des 2025

Patungan Beli Hutan

Reaksi

Berita Lainnya