BANDA ACEH – Permadi Arya alias Abu Janda kena doxing karena kebiasaannya panjat sosial (pansos) di isu-isu besar. Kali ini dia diduga ingin numpang tenar di perkara pagar laut. Ia di-doxing lantaran banyak yang muak melihat tingkahnya.Usai membuat vlog di kawasan pagar laut Tangerang, Banten, data pribadi Abu Janda pun disebar di jagat Twitter melalui akun @YourAnonVD. Data yang disebar meliputi nama lengkapnya, tanggal kelahiran, nomor ponsel hinga alamat rumah.
Utasan ini diunggah pada Selasa (21/1/2025) dan sudah dilihat lebih dari 3 juta pengguna, dengan like sebanyak 21 ribu dan di-repost sebanyak 4 ribu kali. Kemunculan unggahan ini disambut gembira oleh para peselancar dunia maya. Ada juga yang berkomentar lucu.
Terdapat sejumlah akun yang mengaku senang dan berterima kasih data pribadi Abu Janda sudah disebar. Seperti akun @JanissaryD_last, @drawpalace. “Cool Boss. Massiver respect,” tulis mereka.
Akun @9Barbrew mengajak netizen untuk mempromosikan nomor kontak tersebut sebagai jasa sedot WC. “Ide Spam: Pakai No HP-nya buat iklan Sedot WC, tempel di tiang listrik,” ucap dia.
Akun @AsmoroM22 meyakini Abu Janda akan segera sembunyi usai data pribadi dan alamatnya disebar. “Kalau sudah diincar, dia ngumpetnya di cijantung,” ucap dia.
Pegiat media sosial Abu Janda memang sering jadi sorotan dengan segudang kontroversinya. Bahkan ada juga yang sudah berurusan dengan hukum. Berikut deretan kontroversi Abu Janda:
1. Menghina Bendera Tauhid
Muhammad Alatas dari Majelis Al Munawir. Melaporkan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2018 oleh. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Muhammad Alatas melaporkan Abu Janda atas dugaan penghinaan bendera Tauhid. Abu Janda dipolisikan lantaran uggahannya di akun Facebook ihwal bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid yang juga terpampang di kediaman Habib Rizieq Shihab di Makkah bukan panji Rasulullah, melainkan bendera teroris.
Atas laporan tersebut, Abu Janda diduga melanggar pasal Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Saat melaporkan, Alwi turut membawa beberapa barang bukti seperti tautan Facebook, dan video Abu Janda, serta saksi-saksi yang diajukan.
2. Islam Agama Para Teroris
Pada Desember 2019 lalu, Abu Janda juga sempat menyebut bahwasanya teroris memiliki agama, dan Islam sebagai agama teroris. Atas pernyataanya, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan polisi STTL/572/XII/2019/BARESKRIM dan baru diproses sekira Mei 2020.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler