NASIONAL
NASIONAL

Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti, WN China Dipulangkan ke Negaranya

BANDA ACEH – Dugaan suap oleh Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak terbukti.Hal ini terkonfirmasi setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga Tiongkok dalam video viral yang memperlihatkan seolah-olah terjadi suap menyuap kepada petugas Imigrasi.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan, Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan mendalam untuk membuktikan kebenaran video tersebut, termasuk kepada pihak-pihak terkait dan bukti CCTV di bandara.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Godam, Rabu (22/01/2025).

Berita Lainnya:
PM Hungaria Bocorkan 27 Pemimpin Eropa Gelar Pertemuan Siapkan Skenario Perang Dunia III

Bayar visa

Godam mengatakan, berdasarkan hasil penelitian CCTV bandara, tidak ditemukan bukti adanya pemberian dan penerimaan uang oleh petugas Imigrasi Bandara.

Terlebih, ketika muncul konten video dugaan suap dari akun media sosial @stellaroptics888, akun yang sama juga mengeluarkan video permintaan maaf dari WNA tersebut.

Di dalam video permintaan maaf tersebut terungkap bahwa tidak ada penyuapan yang dilakukan warga negara Tiongkok itu kepada petugas Imigrasi.

Uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA dalam narasi suap tersebut digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Namun, kata Godam, Imigrasi tetap mengejar WNA yang diduga melakukan penyuapan dalam video tersebut untuk mendapatkan keterangan yang utuh.

Berita Lainnya:
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Masih Presiden, Akhlaknya Bagus

Imigrasi pun mengamankan dua WN Tiongkok berinisial LB dan LJ guna melakukan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan di dalam konten video tersebut.

Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur atau melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.

Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian.

Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

“Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ucap dia.

image_print
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri
A

Redaksi

11 Feb 2026

MBG vs Guru Honorer
A

Redaksi

10 Feb 2026

Mengubah Nasib Ke Luar Negeri

Reaksi

Berita Lainnya