BANDA ACEH – Skandal penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di perairan Tangeran, Banten membuatmantan Menko Polhukam Mahfud MD geleng-geleng kepala. Menurutnya, tidak boleh perizinan dalam bentuk HGB untuk mengkavlingkan laut.Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD lewat siniar yang tayang di kanal Youtube pribadinya, beberapa waktu lalu.
“Bayangkan ada HGB itu dikeluarkan yang ternyata itu laut bukan tanah. Kan tidak boleh ada HGB untuk air, itu gak boleh dibagi-bagi dalam bentuk HBG,” beber Mahfud MD dikutip Suara.com, Jumat (24/1/2024).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun berseloroh ketika menjelaskan soal istilah hak guna air dalam hukum.
“Kalau istilah hak guna air tuh ada di dalam hukum, cuma bukan untuk laut tapi air-air di daratan untuk pengelolan minuman, untuk membuat air mineral. Bahkan, ada putusan MK tentang HGA. Tapi hak guna laut itu gak ada atau guna air laut gak ada,” ujar Mahfud MD sembari tertawa.
Mahfud pun meyakini ada pelanggaran hukum atas penerbitan sertifikat HGB pemagarat laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang. Mahfud pun mencurigai ada praktik kongkalikong soal penerbitan SHGB pagar laut tersebut.
Sejak mencuat ke publik, sejumlah korporasi ternyata mengantongi sebanyak ratusan sertifikat HGB di pagar laut. Totalnya ada sebanyak 263 bidang yang terdiri PT Intan Agung Makmur (234 sertifikat HGB), PT Cahaya Inti Sentosa (20 sertifikat HGB) dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang bersertifikat HM di kawasan pagar laut.
“Ini jelas pelanggaran hukum pasti ada orang dalam ini yang main-main. Atau kalau agak lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi. Gak mungkinlah ya bisa keluar hgb sebanyak itu,” ujar Mahfud MD.
“Kan sudah terdata 263 (SHGB) coba, kan berarti sudah ada pengkaplingan betul, titik koordinatnya sudah diukur itu bukan main-main. Pasti itu pekerjaan oknum aparat atau birokrasi lah,” imbuh Mahfud.
Mahhfud pun memdesak agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera mengusut tuntas soal skandal SHGB pagar laut karena praktik pengkavlingan di atas laut itu telah mengijak-injak kedaulatan hukum negara.
“Jadi perintah presiden menurut saya harus segera dilaksanakan, dibongkar demi kewibawaan negara, kedaulatan hukum kita, agar tidak diinjak-injak oleh oleh apa yang sering saya kemarin sebutnya ya preman, bandit, ya cecunguk,” ujarnya.
“Menginjak-nginjak kedaulatan hukum kita, lalu aparat kita seperti dikencingi kepalanya, semuanya pejabat-pejabat kita. Masak kita diam aja? Ya tegas dong ini, sesudah itu diproses hukumnya,” desak Mahfud.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler