BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA secara resmi menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Sosial Republik Indonesia untuk pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar. Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat resmi yang dikirimkan pada 24 Januari 2025.
Rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 44/5/PB.05.01/01/2022 tertanggal 26 Januari 2022, yang menyampaikan hasil usulan calon pahlawan nasional tahun 2021. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa meskipun usulan atas nama Teuku Abdul Hamid Azwar telah memenuhi syarat, gelar pahlawan nasional belum dapat dianugerahkan pada saat itu.
Advertisements
Sejalan dengan surat Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial Nomor 31/53/PB.06.00/1/2025 tertanggal 8 Januari 2025 tentang penyampaian informasi pengusulan calon pahlawan nasional (CPN) dan calon perintis kemerdekaan (CPK) tahun 2025, Pemerintah Aceh kembali mengajukan rekomendasi tersebut.
“Pemerintah Aceh kembali merekomendasikan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional. Kami berharap Bapak Menteri Sosial berkenan mempertimbangkan pemberian gelar tersebut, sesuai dengan dokumen pendukung yang kami lampirkan,” tulis Pj Gubernur Safrizal dalam surat tersebut.
Advertisements
Teuku Abdul Hamid Azwar. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik fotoLetnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya di Aceh. Pengajuan gelar ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh untuk menghargai jasa-jasa beliau dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga kedaulatan negara.
Dengan rekomendasi ini, diharapkan proses pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Teuku Abdul Hamid Azwar dapat berjalan lancar dan segera mendapatkan pengakuan sebagai salah satu pahlawan nasional Indonesia.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler