OPINI
OPINI

Peran Negara dalam Menjaga Kestabilan Pasokan LPG di Tengah Kelangkaan

Seharusnya, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan migas kepada perorangan atau perusahaan. Sebagai pemilik kedaulatan, negara wajib mengelola sumber daya ini dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Migas harus dipandang sebagai kepemilikan umum yang tidak bisa dikomersialisasikan atau diprivatisasi oleh kelompok tertentu. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, justru privatisasi yang semakin didorong dengan alasan efisiensi dan investasi.

Dalam konteks ini, sistem Islam menawarkan solusi yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang bersifat vital bagi kehidupan masyarakat adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Negara bertanggung jawab penuh atas distribusi dan pemanfaatannya, sehingga rakyat bisa mengaksesnya dengan mudah dan harga yang stabil.

Islam Menjamin Ketersediaan dan Akses Energi untuk Rakyat

Islam telah menetapkan bahwa sumber daya alam seperti migas termasuk dalam kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikuasai oleh individu atau perusahaan tertentu, melainkan harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan.

Berita Lainnya:
Omong Kosong Jokowi Tak Tahu Kasus Kuota Haji

Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang wajib memastikan setiap individu mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hal akses terhadap energi. Negara wajib menyediakan infrastruktur yang memadai untuk memastikan distribusi LPG dan energi lainnya berjalan lancar tanpa hambatan. Negara juga harus menjamin bahwa harga tetap stabil dan terjangkau, tanpa permainan spekulasi atau monopoli oleh pihak tertentu.

Berita Lainnya:
Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Selain itu, Islam menetapkan bahwa negara harus mengelola sumber daya alam tanpa intervensi asing. Tidak boleh ada privatisasi atau liberalisasi sektor energi yang membuat rakyat kehilangan kontrol atas kekayaan alam mereka sendiri. Dengan pengelolaan yang mandiri dan berbasis syariat, negara mampu memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya tanpa kesulitan.

Kesimpulan: Solusi Nyata dalam Sistem Islam

Kelangkaan LPG yang terjadi saat ini adalah bukti bahwa sistem kapitalisme gagal dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Liberalisasi energi hanya menguntungkan korporasi besar, sementara rakyat kecil harus berjuang dengan harga tinggi dan distribusi yang tidak merata. Negara seharusnya mengambil peran penuh dalam pengelolaan energi, bukan sekadar menjadi regulator yang tunduk pada kepentingan bisnis.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya