Seharusnya, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan migas kepada perorangan atau perusahaan. Sebagai pemilik kedaulatan, negara wajib mengelola sumber daya ini dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Migas harus dipandang sebagai kepemilikan umum yang tidak bisa dikomersialisasikan atau diprivatisasi oleh kelompok tertentu. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, justru privatisasi yang semakin didorong dengan alasan efisiensi dan investasi.
Dalam konteks ini, sistem Islam menawarkan solusi yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang bersifat vital bagi kehidupan masyarakat adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Negara bertanggung jawab penuh atas distribusi dan pemanfaatannya, sehingga rakyat bisa mengaksesnya dengan mudah dan harga yang stabil.
Islam Menjamin Ketersediaan dan Akses Energi untuk Rakyat
Islam telah menetapkan bahwa sumber daya alam seperti migas termasuk dalam kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda: “Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh dikuasai oleh individu atau perusahaan tertentu, melainkan harus dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan.
Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang wajib memastikan setiap individu mendapatkan hak-haknya, termasuk dalam hal akses terhadap energi. Negara wajib menyediakan infrastruktur yang memadai untuk memastikan distribusi LPG dan energi lainnya berjalan lancar tanpa hambatan. Negara juga harus menjamin bahwa harga tetap stabil dan terjangkau, tanpa permainan spekulasi atau monopoli oleh pihak tertentu.
Selain itu, Islam menetapkan bahwa negara harus mengelola sumber daya alam tanpa intervensi asing. Tidak boleh ada privatisasi atau liberalisasi sektor energi yang membuat rakyat kehilangan kontrol atas kekayaan alam mereka sendiri. Dengan pengelolaan yang mandiri dan berbasis syariat, negara mampu memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya tanpa kesulitan.
Kesimpulan: Solusi Nyata dalam Sistem Islam
Kelangkaan LPG yang terjadi saat ini adalah bukti bahwa sistem kapitalisme gagal dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat. Liberalisasi energi hanya menguntungkan korporasi besar, sementara rakyat kecil harus berjuang dengan harga tinggi dan distribusi yang tidak merata. Negara seharusnya mengambil peran penuh dalam pengelolaan energi, bukan sekadar menjadi regulator yang tunduk pada kepentingan bisnis.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler