BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto turut mendampingi Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA dalam Peluncuran Program Aceh Eliminasi Pasung yang berlangsung di Aula Meuligoe Bupati Pidie Jaya, Meureudu, Jumat (07/02/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, serta Wali Kota dari berbagai daerah di Aceh.
Dalam kesempatan itu, Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara.
Advertisements
“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan hidup, serta dampak konflik dan bencana.
Advertisements
Pj Gubernur menambahkan bahwa layanan kesehatan jiwa di Aceh sudah cukup luas, salah satunya dengan adanya fasilitas Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Namun, ia berharap layanan rumah sakit jiwa dapat lebih dioptimalkan agar penanganan ODGJ semakin baik.
Lebih lanjut, Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota segera bersurat kepada RSJ Aceh terkait data penderita penyakit jiwa yang masih dipasung. RSJ Aceh akan mengirimkan tim medis untuk menjemput mereka dan memberikan perawatan lebih lanjut.
Pj Bupati Iswanto menyampaikan dukungan penuh terhadap program Aceh Eliminasi Pasung. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dipasung di wilayah Aceh Besar.
“Kami di Aceh Besar sangat mendukung program ini. Berdasarkan data yang kami miliki, saat ini masih ada tujuh ODGJ yang mengalami pemasungan. Kami pastikan dalam waktu dekat mereka akan segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan yang layak di Rumah Sakit Jiwa Aceh,” tegas Iswanto.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam mendukung pemulihan ODGJ dengan menghilangkan stigma negatif serta memberikan perhatian dan empati kepada mereka.
“Penderita gangguan jiwa bukan untuk dikucilkan, apalagi dipasung. Mereka membutuhkan perawatan yang tepat agar bisa pulih dan kembali ke tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Aceh bebas pemasungan,” pungkasnya.[]
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler