BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banten mengeluarkan surat pembekuan sumpah advokat. Surat pembekuan itu ditujukan kepada pengacara Firdaus Oiwobo buntut kericuhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.Surat pembekuan yang dikeluarkan PT Banten itu tertuang dalam surat penetapan nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025 yang ditandatangani Ketua PT Banten Suharjono pada Selasa, 11 Februari 2025.
“Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor: W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat : 011-05969/ADV-KAl/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten,” demikian keterangan dikutip dari isi surat pembekuan itu pada Kamis 13 Februari 2025.
Surat pembekuan sumpah advokat menyatakan salah satu poin sumpah/janji dalam Berita Acara Sumpah adalah akan menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, serta tanggung jawab sebagai advokat.
PT Banten menyatakan Firdaus Oiwobo melanggar sumpah advokat dalam menjaga tingkah laku, kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya dalam profesinya. Ulah gaduh Firdaus dengan naik meja dan melompat-lompat di persidangan perkara pidana atas nama terdakwa Razman Nasution di PN Jakut, Kamis 6 Februari 2025.
Kemudian, PT Banten menjelaskan terkait ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Mahkamah Agung RI No. 6 Tahun 2020 menyatakan setiap orang yang hadir dalam ruang sidang wajib menunjukkan sikap hormat kepada pengadilan.
Insiden ricuh itu karena majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup lantaran materi sidang bermuatan asusila. Keputusan hakim itu ditentang Razman Nasution dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.
Namun, keputusan hakim tetap tak berubah. Sidang kemudian ricuh hingga akhirnya hakim memutuskan sidang diskors sampai situasi kondusif.
Lalu, setelah hakim keluar dari ruang sidang, Razman langsung menghampiri Hotman yang duduk di kursi saksi. Razman yang emosi sempat mencolek Hotman.
Lalu, sejumlah orang coba mengamankan Hotman dan membawanya keluar ruang sidang. Sementara, beberapa pengacara Razman juga mendatanginya dan berusaha menahannya. Di momen ricuh itu, pengacara Razman yaitu Firdaus Oiwobo naik ke atas meja.
Sumber: Media
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler