ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Di Hadapan Ribuan Karyawan, Tangis Iwan Kurniawan Lukminto Pecah: ‘Kami Berduka. Sritex Berduka’

BANDA ACEH  – Suasana duka menyelimuti ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) setelah Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak upaya going concern yang telah diperjuangkan selama lebih dari lima bulan.

Keputusan tersebut menjadi pukulan berat bagi perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah berdiri selama puluhan tahun dan berjasa dalam industri garmen nasional maupun global.

Puluhan ribu karyawan yang telah mengabdikan diri mereka dalam produksi tekstil dan pakaian berkualitas tinggi harus menerima kenyataan pahit bahwa Sritex tidak lagi dapat melanjutkan operasionalnya.

Tangis haru dan kesedihan tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan.

“Kami berduka. Sritex berduka,” kata Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dengan suara bergetar, Jumat (28/2/2025).

Berita Lainnya:
Tak Bisa Dicegat, Rudal Hipersonik Iran Hantam Gedung Kementerian Pertahanan Israel

Di  di tengah lautan kesedihan para karyawan yang kehilangan pekerjaan, Wawan panggilan akrab Iwan Kurniawan meminta maaf.

“Kami mohon maaf karena tidak mampu memperjuangkan keinginan karyawan agar dapat tetap bekerja kembali di Sritex,” ungkapnya.

Sementara itu, ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (1/3/2025).

Dikutip Tribun Solo, meskipun perusahaan telah resmi tutup permanen, kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Pantauan TribunSolo.com, ribuan mantan karyawan tampak memadati gedung HRD PT Sritex.

Mereka membawa berkas persyaratan, mengisi absensi, dan meninggalkan nomor telepon untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan BPJS.

Salah satu mantan karyawan, Jumari (40), mengaku telah bekerja di PT Sritex selama 13 tahun.

Berita Lainnya:
Habib Rizieq: Jangan Mudah Mengkafirkan, Bela Iran Bukan Berarti Syiah

Ia harus antre untuk mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening. Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan,” ujar Jumari, Sabtu (1/3/2025).

Jumari berencana menggunakan dana BPJS untuk modal usaha kecil-kecilan.

Selain itu, ia juga mengaku akan mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo.

“Harus tetap mencari penghasilan karena memiliki anak yang masih bersekolah,” katanya.

Selain BPJS, para buruh juga menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sritex, yang telah menjadi simbol kejayaan industri tekstil nasional, telah berjuang keras untuk mempertahankan kelangsungan usahanya di tengah tekanan finansial yang semakin berat.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya