Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Positif Narkoba, AKBP Fajar Eks Kapolres Ngada juga Cabuli 3 Anak, Paling Kecil Berusia 3 Tahun

BANDA ACEH –  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman ditangkap aparat Propam Mabes Polri terkait dugaan penggunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur pada 20 Februari 2025.

Saat ditangkap, AKBP Fajar sedang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini, dia sudah nonaktif menjabat sebagai Kapolres Ngada. Posisinya untuk sementara digantikan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.

Sebanyak tiga orang anak di bawah umur di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban pencabulan eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman.

Informasi itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe. Tiga korban itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan paling kecil 3 tahun.

Berita Lainnya:
Dianiaya Senior, Bripda Dirja Sempat Disebut Tewas gegara Benturkan Kepala

“Ada salah satu korban yang sedang kami dampingi,” kata Imelda kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (10/3/2025).

Korban yang sedang didampingi oleh pihaknya berusia 12 tahun.

Sedangkan korban yang berusia 14 tahun belum bisa ditemui.

Sementara korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya.

Tiga korban itu diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

Imelda belum memerinci secara detail kasusnya, karena saat ini masih mengikuti sidang Ranperda di DPRD Kota Kupang.

“Nanti selesai sidang, saya hubungi,” kata Imelda.

Sebelumnya diberitakan, eks Kepala Kepolisian Resor Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Berita Lainnya:
Pernyataan Jokowi soal UU KPK Dinilai Pencitraan Tanpa Tindakan Nyata

Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

“Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda (Kepolisian Daerah) NTT, tanggal 20 Februari 2025,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, kepada Kompas.com, Senin (3/3/2025).

Hendry pun belum memerinci secara detail kasus yang menjerat AKBP FJ.

Dia hanya menyebut, saat ini AKBP FJ sedang menjalani pemeriksaan intentensif di Propam Mabes Polri.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” kata Hendry.

Positif Narkoba

AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada setelah ditangkap Divisi Propam Mabes Polri.

Jabatan Kapolres Ngada akan diemban Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjadi Wakapolres Ngada.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya