Dia berharap Polda Jateng bisa transparan menangani kasus ini. “Karena ini menyangkut dengan oknum kepolisian,” ujarnya.
Alif mengungkapkan, pasal yang digunakan untuk menjerat Brigadir AK adalah Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Telah Dipatsus
Brigadir AK telah ditahan dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Jawa Tengah (Jateng). “Mulai hari ini, yang bersangkutan menjalani patsus selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya perihal kasus Brigadir AK, Selasa (11/3/2025).
Artanto mengungkapkan, Polda Jateng menerima laporan kasus pembunuhan bayi oleh terduga pelaku Brigadir AK pada 5 Maret 2025. “Polda Jateng telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brigadir AK. Pelapornya saudari DJ, memiliki anak yang merupakan korban dalam peristiwa tersebut. Pelapor saudari DJ adalah teman wanitanya terlapor AK,” katanya.
Menurut Artanto, peristiwa dugaan pembunuhan oleh Brigadir AK terjadi pada 2 Maret 2025. Kala itu, DJ menitipkan bayinya yang berinisial NA kepada Brigadir AK di mobil. DJ kemudian turun untuk berbelanja.
“Usai berbelanja, beberapa saat kemudian saudari DJ kembali ke mobil melihat kondisi anaknya dalam keadaan tidak wajar dan dibawa ke rumah sakit. Namun setelah perawatan NA dinyatakan meninggal dunia,” kata Artanto.
Artanto mengungkapkan, kasus pidana dengan terlapor Brigadir AK ditangani Ditreskrimum Polda Jateng. Selain proses pidana, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng.
































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler