NASIONAL
NASIONAL

Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi hingga Tewas Versi Pengacara, Sempat Ambil Foto

Dia berharap Polda Jateng bisa transparan menangani kasus ini. “Karena ini menyangkut dengan oknum kepolisian,” ujarnya.

Alif mengungkapkan, pasal yang digunakan untuk menjerat Brigadir AK adalah Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Telah Dipatsus

Brigadir AK telah ditahan dan menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Jawa Tengah (Jateng). “Mulai hari ini, yang bersangkutan menjalani patsus selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya perihal kasus Brigadir AK, Selasa (11/3/2025).

Berita Lainnya:
Kesaktian Jokowi Diuji di PSI

Artanto mengungkapkan, Polda Jateng menerima laporan kasus pembunuhan bayi oleh terduga pelaku Brigadir AK pada 5 Maret 2025. “Polda Jateng telah menerima laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brigadir AK. Pelapornya saudari DJ, memiliki anak yang merupakan korban dalam peristiwa tersebut. Pelapor saudari DJ adalah teman wanitanya terlapor AK,” katanya.

Menurut Artanto, peristiwa dugaan pembunuhan oleh Brigadir AK terjadi pada 2 Maret 2025. Kala itu, DJ menitipkan bayinya yang berinisial NA kepada Brigadir AK di mobil. DJ kemudian turun untuk berbelanja.

Berita Lainnya:
Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

“Usai berbelanja, beberapa saat kemudian saudari DJ kembali ke mobil melihat kondisi anaknya dalam keadaan tidak wajar dan dibawa ke rumah sakit. Namun setelah perawatan NA dinyatakan meninggal dunia,” kata Artanto.

Artanto mengungkapkan, kasus pidana dengan terlapor Brigadir AK ditangani Ditreskrimum Polda Jateng. Selain proses pidana, Brigadir AK juga akan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jateng.

image_print
1 2
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...
Update Terbaru
A

Tabrani Yunis

15 Feb 2026

Melukis Kata, Mengangkat Fakta
A

Redaksi

15 Feb 2026

Sertifikat Tanah Jahannam
A

Redaksi

14 Feb 2026

Sandaran yang Patah
A

Azharsyah Ibrahim

14 Feb 2026

Dinamika Praktik Gala Tanoh di Aceh
A

Redaksi

13 Feb 2026

Bongkar Buku – MADILOG
A

Redaksi

13 Feb 2026

Takdir dan Keikhlasan
A

Tabrani Yunis

12 Feb 2026

Gamang
A

Redaksi

12 Feb 2026

The End of Ideology
A

Siti Hajar

11 Feb 2026

Konstitusi dan Air Mata Anak Negeri
A

Redaksi

11 Feb 2026

MBG vs Guru Honorer

Reaksi

Berita Lainnya