Ada beragam jenis kejahatan yang bisa diadili Mahkamah Kejahatan Internasional atau International Crime Court (ICC) di Den Haag, Belanda, mulai dari pembunuhan, penipuan, kejahatan perbankan, kejahatan lingkungan, kejahatan seksual, pencucian uang, hingga kejahatan korupsi.ICC baru saja menangkap Rodrigo Duterte karena kasus pembunuhan yang ia lakukan semasa menjabat Presiden Filipina tahun 2016-2022.
Saat itu Duterte sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan narkoba. Ribuan orang terbunuh tanpa pengadilan. Duterte dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan.
Dalam kasus kejahatan korupsi, apakah ICC akan menangkap Joko Widodo? Bekas Presiden RI ini telah dinobatkan sebuah lembaga internasional sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia.
Korupsi sesungguhnya juga kejahatan kemanusiaan karena menyebabkan kemiskinan massal yang bisa memicu kematian.
Lantas, apakah nasib Jokowi akan seperti Duterte, yakni ditangkap ICC?
Duterte ditangkap Interpol di bandara Filipina ketika tiba dari Hongkong, Selasa (11/3/2025), dan kemudian diserahkan ke ICC di Den Haag.
ICC menyatakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan telah ditindaklanjuti kepolisian Filipina, sehingga penangkapan Duterte dapat dilakukan. Sekali lagi, ICC menyebut Duterte telah melakukan kejahatan kemanusiaan.
Diketahui, Jokowi masuk daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang bermarkas di Amsterdam, Belanda. Apakah ICC akan mengadopsi data dari OCCRP dan kemudian menerbitkan “red notice” ke Interpol untuk menangkap Jokowi?
Tak mudah. Sebab, penangkapan Duterte pun baru bisa dilakukan Interpol setelah Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr alias Bongbong mengizinkannya.
Hal itu dilakukan Bongbong setelah dirinya pecah kongsi dengan Wakil Presiden Sara Duterte yang merupakan putri dari Rodrigo Duterte.
Keduanya pecah kongsi setelah terlibat persaingan menjadi nominator calon presiden di Pemilu 2028 mendatang. Sara bahkan sudah menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Bongbong jika dirinya terbunuh duluan. Bongbong kemudian mengizinkan Duterte, ayah Sara, ditangkap Interpol.
Apakah Presiden Prabowo Subianto akan mengizinkan jika ICC menerbitkan “red notice” agar Interpol menangkap Jokowi?
Format Politik Indonesia kini mirip dengan Filipina. Sara yang merupakan anak sulung Duterte menjadi wakil presiden bagi Bongbong yang didukung Duterte.
Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak sulung Jokowi juga menjadi wapres bagi Prabowo yang didukung bekas Gubernur DKI Jakarta itu.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler