UPDATE

ACEH
ACEH

Dukung Program JKN, Aceh Raih UHC Award 2026

JAKARTA – Pemerintah Aceh sukses meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 karena mampu mempertahankan tingkat keaktifan peserta serta berkomitmen mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sesuai dengan visi–misi Presiden Republik Indonesia Tahun 2025–2029, Program JKN merupakan Program Prioritas  yang diciptakan untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.

Terpilihnya beberapa pemerintah daerah yang telah memenuhi kriteria predikat UHC menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah sebagai mitra strategis pemerintah pusat yang selaras dengan Asta Cita dan Program Prioritas Presiden di bidang kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, Mahyuddin, menjelaskan bahwa terdapat beberapa kategori penghargaan pada UHC Awards Tahun 2026. Di antaranya, penghargaan dengan kategori utama, madya, dan pratama yang ditentukan berdasarkan cakupan peserta dan tingkat keaktifannya.

“Kategori utama dengan cakupan peserta sebesar minimal 99 persen dan keaktifan minimal 95 persen, sedangkan madya cakupan peserta minimal 98 persen dan keaktifan minimal 85 persen kemudian pratama cakupan minimal 98 persen dan keaktifan minimal 80 persen,” jelas Mahyuddin.

Mahyuddin melanjutkan, selain provinsi Aceh ada lima kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh juga mendapatkan penghargaan UHC Awards. Kategori Utama di peroleh oleh Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat Daya.

Kategori Madya diperoleh oleh Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue. UHC Awards dengan Kategori Utama, sebanyak 13 penghargaan akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, sedangkan selebihnya untuk kategori utama dan madya akan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia.

“Dukungan dan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk memberikan kontribusi serta meningkatkan dan mempertahankan UHC dan memastikan tercapainya perlindungan kesehatan seluruh penduduk di Indonesia.

Pemberian UHC Awards ini juga dapat memotivasi Pemda lainnya yang belum mencapai untuk dapat mencapai UHC dan tingkat keaktifan Peserta JKN sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan,” tutur Mahyuddin.

Sebagai informasi, sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota di Indonesia telah memperoleh predikat UHC. Capaian UHC di berbagai daerah tersebut menggambarkan kepedulian pemerintah dalam membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan jangka panjang.

“Melalui keberlanjutan Program JKN pemerintah berkomitmen menjamin akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat. JKN menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga negara di bidang kesehatan, sekaligus instrumen strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” kata Mahyuddin.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.