UPDATE

EKONOMILAPANGAN PEKERJAAN

Pengangguran Aceh Tembus 152 Ribu Orang pada 2026

BANDA ACEH – Persoalan ketenagakerjaan di Aceh masih menjadi pekerjaan rumah serius. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat sekitar 152 ribu orang belum memperoleh pekerjaan hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan kesempatan kerja belum sepenuhnya mampu menyerap angkatan kerja yang tersedia.

Kepala BPS Aceh, Agus Andria, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026, jumlah penduduk yang bekerja di Aceh mencapai 2,52 juta orang dari total 2,67 juta orang angkatan kerja. Sementara itu, sekitar 152 ribu orang masih berstatus sebagai pengangguran.

Agus menjelaskan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh pada Agustus 2026 berada di angka 5,70 persen. Dengan kata lain, dari setiap 100 orang yang masuk dalam angkatan kerja, terdapat sekitar lima hingga enam orang yang belum memiliki pekerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus dalam keterangan pers resmi statistik BPS Aceh yang ditayangkan melalui kanal YouTube BPS Aceh. Pemaparan itu diketahui pada Jumat, 6 November 2026.

BPS juga melaporkan bahwa jumlah penduduk usia kerja di Aceh pada Agustus 2026 mencapai 4,22 juta orang. Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 2,67 juta orang tergolong sebagai angkatan kerja, sedangkan 1,55 juta orang lainnya merupakan penduduk bukan angkatan kerja.

Di sisi lain, kondisi pasar tenaga kerja Aceh justru memperlihatkan perkembangan yang perlu mendapat perhatian. Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, jumlah penduduk yang berhasil terserap dalam pekerjaan mengalami penyusutan sekitar 43 ribu orang.

Pada periode yang sama, TPT Aceh juga mengalami kenaikan sebesar 0,06 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya. Agus menyebutkan, peningkatan angka pengangguran tersebut tidak terlepas dari pengaruh bencana yang melanda sejumlah wilayah menjelang penghujung 2025.

“Peningkatan pengangguran tersebut turut dipengaruhi dampak bencana yang terjadi menjelang akhir 2025,” kata Agus.

Data BPS turut memperlihatkan adanya kesenjangan pengangguran berdasarkan jenis kelamin. Pada Agustus 2026, TPT laki-laki tercatat sebesar 4,56 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran perempuan yang mencapai 7,59 persen.

Sementara itu, berdasarkan lokasi tempat tinggal, pengangguran di kawasan perkotaan tercatat konsisten lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan.

Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kesempatan kerja di Aceh tidak hanya berkaitan dengan jumlah lapangan pekerjaan, tetapi juga distribusi peluang kerja antarkelompok masyarakat dan wilayah.

Angka-angka tersebut menjadi sinyal penting bagi pemerintah Aceh untuk mengevaluasi kebijakan penciptaan lapangan kerja, pemulihan ekonomi pascabencana, serta penguatan sektor-sektor produktif. Tanpa langkah konkret untuk memperluas kesempatan kerja, ratusan ribu angkatan kerja berisiko terus menghadapi ketidakpastian ekonomi.

Penajaman data: Posisi Aceh secara nasional

Persoalan ini semakin terlihat ketika dibandingkan dengan kondisi ketenagakerjaan nasional. BPS mencatat TPT Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen. Dengan demikian, angka pengangguran Aceh sebesar 5,70 persen berada 0,95 poin persentase di atas rata-rata nasional.

Dalam pemeringkatan provinsi berdasarkan TPT Agustus 2026, Aceh menempati posisi kesembilan tertinggi dari 38 provinsi. Posisi tersebut mempertegas bahwa persoalan pengangguran di Aceh masih membutuhkan perhatian serius.

BPS Aceh juga mencatat bahwa 60,24 persen penduduk bekerja masih berada di sektor informal, sedangkan pekerja formal baru mencapai 39,76 persen. Sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 38,10 persen.(*)

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.