UPDATE

NASIONAL

Heboh Mendagri dan Eks Kapolri Idham Azis Dikabarkan Ditangkap, Bareskrim Buka Suara!

BANDA ACEH – Viral di media sosial yang menyebut bahwa Mendagri Tito Karnavian dan mantan Kapolri Idham Azis ditangkap dan jadi tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.Menanggapi kabar yang beredar di media sosial tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dengan tegas menyatakan bahwa informasi itu tidak benar.

“Infonya tidak benar,” kata Komjen Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).

Selain Listyo Sigit, Bareskrim juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Slamet Uliandi.

Ketiga tersangka yakni Listyo Sigit Prabowo, Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta kini ditahan di Rutan Mako Brimob. Sedangkan Slamet Uliandi, ia tak dilakukan penahanan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, peristiwa ini berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep. 

Selain terhadap Presiden Prabowo, dugaan penyadapan itu dilakukan terhadap elite partai Politik, aktivis hingga media.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.