Indra menjelaskan bahwa semua rapat yang digelar di luar Gedung DPR harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib (Tatib) DPR RI Pasal 254 yang mengatur bahwa rapat-rapat untuk kepentingan tinggi dapat dilaksanakan di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan.
“Semua rapat-rapat itu dilaporkan dulu pada pimpinan. Sesuai dengan tatib DPR Pasal 254, rapat-rapat untuk kepentingan tinggi itu dimungkinkan dilakukan di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan DPR. Jadi semua prosedur itu sudah dilakukan,” kata Indra, Sabtu.
Indra juga menjelaskan pertimbangan mengapa akhirnya rapat membahas RUU TNI itu digelar di Hotel Fairmont.
Dia menjelaskan, rapat tersebut berjalan maraton dan simultan, sehingga membutuhkan waktu yang panjang dan tempat yang sesuai.
Mengingat rapat yang berlangsung hingga malam hari bahkan dini hari, anggota Komisi I memerlukan tempat istirahat.
“Rapatnya maraton, simultan. Karena rapatnya simultan, membutuhkan waktu yang disiplin lebih ketat. Jadi kalau rapat itu dilakukan sampai malam hari bahkan dini hari, tentu butuh tempat istirahat,” ucap Indra.
Terkait pemilihan hotel, Indra mengungkapkan bahwa Sekretariat Komisi I DPR RI telah menghubungi beberapa hotel untuk mencari tempat yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Salah satu kriteria utama adalah harga yang terjangkau dengan “government rate” serta fasilitas yang sesuai untuk rapat maraton.
“Teman-teman di Sekretariat Komisi I juga sudah menghubungi beberapa hotel, bukan hanya satu atau dua hotel. Kami mencari hotel yang tersedia dan yang punya kerja sama dengan kita, dengan harga yang terjangkau, sesuai dengan government rate,” ucapnya.
Indra juga menegaskan bahwa keputusan untuk memilih Hotel Fairmont bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil dari pertimbangan berbagai faktor.
“Dari 5 sampai 6 hotel yang dihubungi, yang memenuhi spesifikasi ruangan rapat adalah Fairmont. Jadi ini memang dengan banyak pertimbangan,” katanya.
Selain itu, lanjut Indra, bahwa DPR RI tidak memiliki fasilitas istirahat untuk para anggota dewan.
Belum lagi, kata dia, jika harus menghidupkan listrik di ruangan rapat yang menurutnya justru akan lebih boros.
“Kalau di DPR, pertama, rapat ini simultan malam hari. DPR tidak punya tempat istirahat, tempat tidur, dan lain sebagainya. Kalau kita menghidupi salah satu ruangan rapat itu, listriknya akan menyala di sebagian besar, itu akan sangat boros,” ucap Indra.
Dia menegaskan semua keputusan terkait lokasi rapat sudah dilaporkan dan disetujui oleh pimpinan DPR, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler