NASIONAL
NASIONAL

Masih Beroperasi saat Ramadhan, Polisi Gerebek Tempat Karaoke, LC Diamankan

BANDA ACEH – Razia besar-besaran dilakukan oleh kepolisian ke sejumlah tempat hiburan di Kabupaten Malang. Beberapa tempat hiburan malam berupa kafe remang – remang di Kabupaten Malang, yang memiliki hiburan karaoke dengan pemandu lagu (LC) digerebek.Saat penggerebekan di beberapa tempat hiburan malam itu, terdapat beberapa pengunjung tempat karaoke pria yang asyik berkaraoke, pada Satu malam (15/3/2025) hingga Minggu dini hari (16/3/2025). Para pengunjung itu tampak panik dengan kedatangan tim gabungan dari kepolisian Polres Malang, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi.

Terlihat beberapa LC atau pemandu lagu yang masih asyik beroperasi di tengah bulan Ramadan. Kafe dengan suguhan perempuan – perempuan cantik pemandu lagu itu bahkan menggunakan pakaian yang ketat dan kurang sopan.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, dari operasi sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari jelang sahur itu, setidaknya 213 botol minuman keras (miras) disita dari Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi di kawasan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

“Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat beroperasi saat Ramadan. Di Kafe JF Bendo disita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ada 148 botol miras,” ucap Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi pada Minggu (16/3/2025).

Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.

“Kami juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” tegas Bambang.

Menurutnya, operasi akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif. Polres Malang memastikan langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tukasnya.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website