Selain itu, kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus ini memperparah ketidakpercayaan masyarakat. Proses hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam tindak kriminal sering kali dianggap tidak transparan, dengan kecenderungan melindungi pelaku daripada menegakkan keadilan.
Kasus Ferdy Sambo, misalnya, baru terungkap setelah adanya tekanan besar dari masyarakat dan media sosial. Pola serupa juga terlihat dalam kasus-kasus lainnya, yang memperkuat persepsi bahwa Polri belum sepenuhnya menjalankan fungsi penegakan hukum secara adil dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2025 menegaskan pentingnya integritas dalam tubuh aparat keamanan. Ia menyoroti bahwa kegagalan tentara dan polisi dapat menjadi ciri khas negara yang gagal. ”Ciri khas negara yang gagal ada tentara dan polisi yang gagal. Kalau berani pakai pangkat jenderal, harusnya saudara yang pertama berani menyerahkan jiwa saudara,” kata Prabowo.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tanggung jawab aparat keamanan bukan hanya sebatas menjalankan tugas sehari-hari, tetapi juga memiliki komitmen penuh dalam mengorbankan diri demi menjaga keutuhan negara dan keselamatan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa Polri harus menjadi institusi yang berani menegakkan keadilan tanpa kompromi. Pernyataan ini mencerminkan urgensi bagi kepolisian untuk segera melakukan reformasi agar dapat kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. ”Kekuasaan ini sangat besar, rakyat yang mempercayakan kekuasaan ini. Rakyat yang menggaji saudara, rakyat yang melengkapi saudara, dari kaki ke kepala untuk memegang monopoli senjata,” ujar Prabowo.
Ungkapan ini mengingatkan bahwa kekuasaan yang dimiliki aparat keamanan bukanlah sesuatu yang mutlak, melainkan amanah yang diberikan oleh rakyat, sehingga harus digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Penurunan kepercayaan terhadap kepolisian tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga berdampak luas pada stabilitas sosial dan kepatuhan hukum. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, mereka cenderung mencari keadilan dengan cara sendiri, yang berisiko meningkatkan angka kejahatan dan menciptakan ketidakpastian hukum.
Situasi ini dapat memperburuk kondisi keamanan nasional, di mana hukum menjadi kurang dihormati dan masyarakat merasa tidak mendapatkan perlindungan yang cukup dari negara. Jika dibiarkan, ketidakpercayaan ini dapat berujung pada melemahnya legitimasi hukum dan meningkatnya potensi konflik sosial. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret agar Polri dapat kembali menjalankan tugasnya secara efektif dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…