BANDA ACEH – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin dan obat di PT Bio Farma (Persero). Hal ini ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi.Pada Senin (24/3/2025) kemarin, mantan Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir, dijadawalkan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang kabarnya merugikan negara miliaran rupiah itu.
Hanya saja berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, Honesti mangkir dari pemeriksaan itu. Pun Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo saat dikonfirmasi pada Selasa (25/3/2025) juga menyatakan Honesti tak hadir pemeriksaan sehingga akan dipanggil ulang setelah lebaran Idul Fitri.
Keterangan Honesti yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Telkom Indonesia untuk mendalami informasi serta mengumpulkan barang bukti, alat bukti serta data yang diperlukan dalam proses penyelidikan sebelum nantinya statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Kami memang melakukan pemanggilan terhadap mantan Dirut Bio Farma (HB/Honesti Basyir), hanya saja dia tidak bisa hadir dan minta di-reschedule (jadwal ulang),” kata Irfan.
Namun demikian, Irfan enggan memberikan keterangan secara detail mengenai kontruksi dalam kasus korupsi di Bio Farma karena masih penyelidikan.
“Ada lah,” singkat Irfan.
Irfan menegaskan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan vaksin yang diproduksi oleh Bio Farma pada tahun anggaran 2022.
Kata Irfan, proses proses penyelidikan masih terus berlangsung, kendati belum ada keputusan final. “Proses masih terus berjalan seperti itu. Memang ketika kinerja bidang pidsus terlihat kinerjanya semakin ada wujudnya, maka semakin banyak masyarakat melakukan pengaduan terkait Tipikor tersebut di Jawa Barat khususnya Kota Bandung,” jelasnya.
Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya temuan yang berpotensi merugikan PT Bio Farma. Ini terkait tidak optimalnya penjualan vaksin Covid-19 dalam program Vaksinasi Gotong Royong (VGR).
Vaksinasi Gotong Royong sendiri merupakan program yang dijalankan pemerintah dengan menyebar vaksin Covid-19 dengan biaya yang ditanggung oleh perusahaan atau badan usaha. Namun, penyalurannya disebut tak optimal imbas dari perubahan kebijakan terkait vaksinasi gratis yang ditanggung pemerintah.
“Target penjualan vaksinasi Gotong Royong (VGR) untuk COVID-19 sebanyak 7,5 juta dosis oleh PT Bio Farma tidak tercapai, karena adanya perubahan kebijakan vaksin gratis dari pemerintah yang mengakibatkan VGR tidak diminati dan skema pendistribusian VGR ditunda,” seperti dikutip Monitorindonesia.com dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, Selasa (25/3/2025).































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler