UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Edan! Oknum Polisi Jualin Narkoba ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri

BANDA ACEH – Oknum polisi Brigpol AH ditangkap Propam Polda Jambi karena diduga mengedarkan narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

“Dia ditangkap karena diduga telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Berhala,” ujar Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana, Sabtu (12/4/2025).

Kasus tersebut ditangani Bidpropam dan yang bersangkutan sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).

Berita Lainnya:
Kerugian Korupsi Chromebook Era Nadiem Bertambah jadi Rp2,1 Triliun

“Oknum tersebut personel Polres Tanjab Timur dan masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam Polda Jambi,” katanya.

Jika dalam pemeriksaan terindikasi terlibat nanti yang bersangkutan akan dilakukan sidang kode etik. “Sanksinya oknum anggota tersebut bisa di PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegasnya.

Sebelumnya, keterlibatan Brigpol AH diketahui usai beberapa waktu lalu Tim Pengamanan Gabungan TNI/Polri Kabupaten Lingga menangkap wisatawan di Pulau berhala.

Berita Lainnya:
AKBP Basuki, Polisi yang Terseret Kasus Kematian Dosen Untag Akhirnya Dipecat

Ketika itu, dua orang diamankan tim gabungan dan setelah dikembangkan menyeret nama Brigpol AH yang kini tengah menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi jenis rolek dan uang tunai yang disita petugas dari tangan wisatawan tersebut.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website