OPINI
OPINI

Konflik Agraria, Kelompok Tani Babahrot Mencari Keadilan

Para Petani terus berjuang mencari keadilan. Hingga pada tanggal 22 November 2024 bersama Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) dan MRM & Associates Law Firm selaku kuasa hukum telah mendaftarkan gugatan ke PTUN Banda Aceh dengan nomor perkara No.45/G/2024/PTUN.BNA.

Siapa Dibalik PT. DPL?

Laman infosawit.com pada 25/8/2020 mengungkap sosok pemilik PT. DHL yaitu H. Said Samsul Bahri, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Aceh Barat Daya, saat itu juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Aceh Barat Daya. Meski berkonflik agraria dengan petani, namun saat itu PT DHL tetap mendapat kepercayaan para pemilik brand global untuk menyuplai minyak sawit mereka ke pasar global. Hal ini menjadi bukti bahwa perusahaan brand global tidak peduli untuk mengambil tanggung jawab mereka terhadap propaganda sustainable goals yang mereka agung-agungkan. Slogan ‘nol deforestasi, nol gambut dan nol eksploitasi (NDPE) menjadi pepesan kosong.

Sementara bank-bank multinasional juga terlibat dalam memfasilitasi praktik suplai kelapa sawit bermasalah GAR, perusahaan minyak sawit milik Grup Sinar Mas, korporasi yang dikontrol oleh keluarga taipan Widjaya. Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA) dan bank Belanda ABN AMRO merupakan tiga bank besar yang diketahui memberikan pinjaman aktif untuk GAR saat itu.

Fakta menunjukkan bahwa Bank Negara Indonesia (BNI) terus membiayai GAR hingga US$ 438 juta pada tahun 2020, sedangkan Divisi kelapa sawit Sinar Mas menerima lebih dari US$ 3,5 miliar dalam bentuk pinjaman dan penjaminan untuk periode 2016 – April 2020, yaitu periode yang sama di mana bukti pelanggaran hak asasi manusia dan deforestasi oleh PT. DPL mengungkap adanya keterlibatan GAR. Seharusnya saat itu bank yang mendanai GAR harus melakukan intervensi segera untuk memastikan bahwa GAR mengadopsi posisi ‘Tidak Beli’ untuk PT. DPL sampai ada perjanjian untuk mengembalikan tanah kepada anggota komunitas Pante Cermin.

Konflik Agraria Struktural

Apa yang menimpa kelompok tani Babahrot merupakan konflik agraria struktural sebagai bukti bahwa negara telah abai memberikan perlindungan kepada rakyat. Konflik agraria merujuk pada pertentangan klaim yang berkepanjangan mengenai siapa yang berhak atas akses pada tanah, sumber daya alam (SDA), dan wilayah antara suatu kelompok rakyat pedesaan dengan badan penguasa/pengelola tanah, yang bergerak dalam bidang produksi, ekstraksi, konservasi, dan lainnya; dan pihak-pihak yang bertentangan tersebut berupaya dan bertindak, secara langsung maupun tidak, menghilangkan klaim pihak lain.

image_print
1 2 3 4

Reaksi

Berita Lainnya