BANDA ACEH – Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin oleh Kompol Parmohonan Harahap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan berpatroli ke sejumlah lokasi wisata guna mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, Sabtu, 10 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi wisata seiring meningkatnya pengaduan masyarakat terkait aksi premanisme bermodus pungutan tiket masuk atau parkir yang tidak sesuai aturan.
Dalam kegiatan tersebut, kata Joko, tim satgas mengamankan tiga orang di tiga lokasi wisata berbeda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu masuk objek wisata. Ketiganya meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pengunjung.
“Ada tiga orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD yang menyasar aksi premanisme. Rinciannya, satu orang di lokasi wisata Ujong Batee, satu orang di Alue Naga, dan satu lagi di kawasan wisata Syiah Kuala. Mereka menarik uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat,” ungkap Joko dalam rilisnya, Senin, 12 Mei 2025.
Ia menjelaskan, para terduga pelaku meminta—bahkan mewajibkan—pengunjung membayar tiket masuk dengan nominal berbeda-beda. Misalnya, di lokasi wisata Ujong Batee, mereka mematok tarif Rp3.000 per orang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket untuk setiap kendaraan yang masuk. Praktik ini dinilai merugikan pengunjung dan masuk kategori pungli.
Setelah diamankan, ketiga terduga dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan,” tegas Joko.
Abituren Akabri 1994 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa, identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya.
Terakhir, Joko menegaskan bahwa premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum Polda Aceh dan jajaran Polres untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat





















































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler