ACEH
ACEH

Rita Mayasari Pimpin Rapat Perdana Bunda PAUD Aceh Besar

BANDA ACEH – Komitmen untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Aceh Besar ditunjukkan dengan digelarnya rapat perdana Bunda PAUD Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (21/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bunda PAUD Aceh Besar, Rita Mayasari, dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta Pokja PAUD se-Aceh Besar.

Pada kesempatan itu, Rita Mayasari menekankan pentingnya membangun kolaborasi dan komunikasi antar seluruh elemen pengurus. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bahu-membahu demi memajukan pendidikan usia dini di Aceh Besar.

“Kita di sini tidak menerima honor, kita bekerja ikhlas. Karena itu mari kita utamakan silaturahmi dan kekompakan. Kalau ada permasalahan, kita duduk bersama dan cari solusinya bersama-sama, saya ingin kita bekerja bukan karena jabatan, tapi karena cinta pada anak-anak kita. Mereka adalah masa depan Aceh Besar,” ujarnya.

Rita juga menyoroti pentingnya masa transisi dari PAUD ke jenjang SD agar berlangsung secara menyenangkan dan tanpa tekanan. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya anak-anak PAUD dituntut bisa membaca sebelum masuk SD.

“Kalau anak-anak sudah bisa membaca sebelum SD, buat apa ke SD lagi? Langsung saja ke SMP. SD itu tempat untuk belajar, bukan untuk dites masuk, Anak-anak itu bukan miniatur orang dewasa. Mereka punya cara belajar sendiri melalui tawa, permainan, dan rasa ingin tahu,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar praktik wisuda di tingkat PAUD dapat ditiadakan.

“Cukup wisuda itu saat kuliah saja. PAUD itu bukan akhir, melainkan awal dari proses belajar, mari kita ubah paradigmanya, PAUD bukan tempat mengejar prestasi akademik, tapi menumbuhkan karakter dan kasih sayang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., menegaskan adanya perbedaan mendasar antara PAUD Negeri dan Swasta. Menurutnya, PAUD Negeri tidak memungut biaya apapun serta tidak melaksanakan tes seleksi masuk, sedangkan PAUD Swasta memiliki kebebasan untuk menerapkan berbagai kebijakan, termasuk pungutan dan tes. Ia juga menyoroti maraknya jumlah PAUD di Aceh Besar, baik negeri maupun swasta, yang jaraknya sangat berdekatan satu sama lain.

“Ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama agar tidak terjadi tumpang tindih dan pemborosan sumber daya,” jelasnya.

Terkait fenomena wisuda di PAUD, Bahrul secara tegas menyatakan bahwa di PAUD Negeri, kegiatan wisuda tidak diperbolehkan.

“Hukumnya haram di PAUD Negeri, beda dengan swasta. Kecuali nanti kita perketat regulasinya,” ucapnya.

1 2

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website