Bahrul Jamil menambahkan bahwa pengawasan masa transisi PAUD ke SD harus dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bunda PAUD dengan sektor literasi, Forikan, dan Posyandu. Ia juga menyebutkan bahwa organisasi PKK bisa dikolaborasikan dengan Dekranasda dan Posyandu, karena ketuanya adalah orang yang sama, yakni istri Bupati Aceh Besar.
“Ranahnya memang berbeda, tetapi bisa saling menguatkan dan dikolaborasi demi kepentingan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid PAUD Disdikbud Aceh Besar, Abdul Rahman, SE, menjelaskan, program transisi PAUD ke SD yang digagas oleh pemerintah pusat telah mulai diperkuat sejak tahun 2024. Ia menekankan bahwa proses pembelajaran di PAUD tidak boleh lagi dipaksakan seperti di jenjang SD.
“Anak-anak PAUD hanya boleh belajar melalui alat bantu seperti buah-buahan dan media bermain lainnya. Mereka harus diberi ruang untuk berkembang sesuai tahapannya,” katanya.
Abdul Rahman juga menyampaikan bahwa program pra-SD selama satu tahun kini telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2020. Saat ini terdapat 35 TK Negeri dan 303 PAUD Negeri dan Swasta yang beroperasi di wilayah Aceh Besar.
Abdul Rahman mengatakan ada beberapa program unggulan yang telah dijalankan Bunda PAUD sebelumnya pun kembali ditekankan dalam pertemuan itu. Di antaranya Program Bukulah (Bunda PAUD Kunjung Sekolah), Program Sapeuna, Program Segarmadu (Sehari Segar Bersama Bunda PAUD), Program Syandu (Posyandu PAUD), dan Program Patuh (Sosialisasi PAUD Holistik).
“Dan program ini bukan dari pusat, melainkan inisiatif dari Bunda PAUD sebelumnya,” pungkasnya. []
















































































































Komentar Terbaru