UPDATE

ACEH
ACEH

Anggaran Terbatas, BNNP Aceh Ajak Masyarakat Bersama-sama Berantas Narkoba

BANDA ACEH, BANDA ACEH – Anggaran terbatas membuat ruang gerak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dalam memberantas peredaran narkotika masih terkendala. Dari total anggaran Rp18 miliar yang tersedia pada 2026, hanya sekitar Rp1 miliar yang dapat digunakan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di provinsi paling barat Indonesia tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani dalam kegiatan silaturahmi bersama wartawan di Rabu (28/10/2026).

Ia mengatakan, sekitar Rp16 miliar dari anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji pegawai. Sementara itu, anggaran yang tersisa harus dibagi untuk kebutuhan operasional dan kegiatan pemberantasan narkotika.

“Pada 2026, BNNP Aceh memperoleh anggaran Rp18 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp16 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai. Dengan demikian, anggaran yang tersedia untuk kebutuhan lainnya sangat terbatas,” kata Dedy dalam kegiatan silaturahmi bersama wartawan di Rabu, 28 Oktober 2026.

Dedy menjelaskan, dari sisa anggaran sekitar Rp2 miliar, separuhnya digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional kantor, seperti listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Adapun Rp1 miliar lainnya dialokasikan untuk kegiatan, mulai dari sosialisasi hingga penindakan narkotika.

Keterbatasan anggaran tersebut menjadi salah satu tantangan bagi BNNP Aceh dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika. Meski demikian, lembaga itu tetap melakukan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba.

Sepanjang 2026, BNNP Aceh telah melakukan lima kali penindakan. Namun, hanya dua kegiatan yang dibiayai oleh negara, sedangkan tiga lainnya menggunakan biaya sendiri.

“Sepanjang 2026, kami telah melakukan lima kali penindakan. Dua kegiatan dibiayai oleh negara, sementara tiga lainnya kami tanggung dengan biaya sendiri,” ujar Dedy.

Ia mengatakan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat. Menurut dia, upaya tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum karena pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba juga memerlukan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.

“Kami membutuhkan dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Aceh. Upaya ini tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata dia.

Komisi III DPR RI Dorong Penguatan Anggaran

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H. T. Ibrahim, ST, MM, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi BNNP Aceh. Ia mengapresiasi upaya Dedy Tabrani beserta jajaran dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika di tengah keterbatasan sumber daya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.