BANDA ACEH – Polisi menangkap sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) pimpinan Hercules, GRIB Jaya yang menduduki lahan milik BMKG di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).Mereka diamankan dari lokasi yang sebelumnya diklaim sebagai milik ahli waris yang dibela oleh GRIB Jaya.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, penangkapan dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya dengan mengerahkan dua unit mobil tahanan.
Menggunakan pakaian serba hitam, mereka menggiring satu persatu anggota yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tidak hanya anggota GRIB Jaya, ahli waris juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan oleh polisi. Mereka dimintai KTP untuk didata.
Tidak ada perlawanan dari pihak yang diamankan. Mereka tampak pasrah dan mengikuti perintah dari polisi.
Selain itu, polisi juga memeriksa aktivitas lainnya di sekitar lokasi, termasuk pedagang sapi kurban dan karyawan warung seafood.
Mereka dimintai keterangan dan juga menunjukan KTP untuk didata.
“Sapi-sapi nya punya siapa? Tolong tunjuki KTPnya,” kata salah satu polisi.
Kemudian, KTP milik penjual sapi kurban itu diberikan ke polisi.
“Ibu jangan khawatir ya, kami hanya mendata saja,” jelas polisi.
Setelah didata, aktivitas jual beli yang dilakukan oleh pedagang sapi kurban dan warung seafood diminta berhenti beroperasi untuk sementara.
Selain itu, sejumlah atribut GRIB Jaya seperti bendera diturunkan, dan posko diperiksa oleh polisi bersama dengan Satpol PP Tangsel. Selanjutnya, posko GRIB Jaya di lahan tersebut dirobohkan menggunakan alat berat.
Selain Polisi dan Satpol PP Tangsel, pihak BMKG juga melibatkan 25 sekuriti untuk pengamanan selama proses berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh sebuah organisasi masyarakat (ormas) ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan yang disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (22/5).
Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.
Pembangunan gedung itu telah dimulai pada November 2023. Namun terganggu oleh oknum yang mengaku sebagai ahli waris lahan dan sejumlah massa dari ormas terkait.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler