BANDA ACEH – Pegiat media sosial sekaligus Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa heran masih tak tahu dirinya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai terlapor ataukah penelitiSebab, saat diperiksa, dia tidak diberi tahu oleh penyidik perihal statusnya.
Terlebih, tim dari Jokowi telah memberikan klafikasi tak pernah melaporkan Tifa ke pihak kepolisian
Nama Tifa mencuat setelah diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehubungan dengan tudingan ijazah palsu.
Ketika diwawancarai oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, Tifa mengaku masih newbie atau pemula dalam kasus hukum.
“Bahkan masuk Polda pun, saya baru pertama itu, loh. Polda Metro Jaya gitu, kan,” kata Tifa dalam video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (25/5/2025).
Dia berharap pemeriksan beberapa waktu lalu tidak hanya menjadi yang pertama, tetapi juga yang terakhir bagi dia.
“Karena nature saya adalah seorang peneliti, tentu saja [pemeriksaan itu] pengalaman pertama dan sesuatu yang tidak saya ketahui. Kemudian kalau saya menjalani, saya menjadi tahu itu kan sesuatu yang sangat menarik,” ujarnya menjelaskan.
Tifa mengaku tidak tahu diperiksa sebagai apa di Polda Metro Jaya, misalnya sebagai terlapor. Menurut dia, tidak ada kejelasan.
“Tetapi intinya saya excited gitu ya. Saya excited sebagai peneliti. Saya jadi tahu, ada data, dapat data-data baru dan valid karena saya adalah eyewitness atau sebagai pelaku gitu kan, sebagai primary subject begitu kan.”
Lewat pengalaman itu Tifa mengaku bisa bercerita kepada masyarakat.
Tifa juga menyinggung surat undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepadanya. Dia mengaku kurang senang mendapat surat itu.
“Ya seperti juga semua orang mendapatkan surat dari polisi, pasti ada rasa apaan, sih, dan enggak nyaman.
Menurut Tifa, sudah ada total 62 orang yang berkomitmen menjadi kuasa hukumnya dalam satu tim. Namun, dia mengatakan kini ada tambahan delapan orang lagi yang menjadi kuasa hukum pribadinya.
Dia mengklaim para kuasa hukumnya adalah tokoh-tokoh besar, salah satunya adalah advokat Abdullah Alkatiri. Tifa mengaku sangat puas dibimbing oleh para pengacara senior.
“Insyaallah [pemeriksaan itu] akan menjadi mozaik-mozaik, menambah pengalaman saya sehingga nanti akan bisa dipakai untuk penelitian observational study saya berikutnya gitu,” tuturnya.
“Ini undangan klarifikasi. Dalam pengertian saya, kita klarifikasi each other, dong. Karena saya juga butuh penjelasan tentang apa maksud surat ini, sampai jadi surat ini.”































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…