UPDATE

Salam.life
NASIONAL
NASIONAL

Tim Jokowi Klarifikasi Tak Pernah Polisikan Nama Tifa, dokter Tifa Bingung Diperiksa sebagai Apa

Surat undangan itu menurutnya penuh dengan kalimat yang memerluka klarifikasi. Dia sudah meminta klarifikasi, tetapi tidak diberikan oleh Polda Metro Jaya.

“Mengapa ada pasal-pasal seperti ini yang berkaitan dengan sebuah peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan pada tanggal 26 Maret 2025?” tanya Tifa.

Dia kembali mempertanyakan statusnya dalam pemeriksaan.

“Apakah saya jadi terlapor? Katanya tidak. Lalu, saya tanya, ‘Kalau begitu ada terlapor, dong, karena ini ada penyidik, kemudian ada pelapor yang tertulis, Ir. H. Joko Widodo,’” katanya.

“Kemudian, penyidik jelas, ada namanya juga ini. Kemudian, terlapor mestinya juga secara logis pastinya harus tertulis.”

Tim Jokowi akui Tifa tak dicantumkan sebagai terlapor

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi mengenai tidak adanya nama terlapor dalam laporan polisi yang diajukan Jokowi kepada Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

Rivai membenarkan, dalam LP yang dibuat Jokowi 30 April lalu itu pihaknya tak mencantumkan nama terlapor, termasuk tak mencantumkan nama Roy Suryo atau Tifa yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Kamis, (15/5/2025).

Selain itu, Rivai juga mengklaim, pihaknya telah menjelaskan di depan awak media bahwa terlapor masih dalam penyelidikan.

Menurut Rivai, pihaknya sengaja tak menunjuk nama sebagai terlapor karena ingin menghormati asas praduga tak bersalah.

“Jadi betul setelah kami membuat laporan kami kan menjelaskan kepada teman-teman media bahwa kami, untuk terlapor itu dalam penyelidikan.”

“Dalam arti memang kita tidak menunjuk nama, karena pertama kami menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Rivai dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

Tifa heran dengan konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Mabes Polri yang mengumumkan keaslian ijazah Jokowi

Dokter Tifa menyebut, biasanya, dalam konferensi pers sebuah kasus, polisi menghadirkan barang bukti kepada wartawan

“Ketika konferensi pers tentang kasus narkoba, maka polisi menaruh bungkusan narkoba di meja. Terus bungkusan itu dibuka. Ini barang buktinya! Bukan foto narkobanya,” tulis dokter Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Kamis (5/22/2025)

“Ketika konferensi pers tentang kasus pembunuhan, maka polisi menaruh pedang berlumuran darah, sarung yang buat bungkus mayat, sama koper yang dipakai buat buang mayat. Ini barang buktinya, pedang, sarung, koper. Bukan foto pedang, foto sarung, foto kopernyaaa,” imbuhnya

Berkaca dengan kasus-kasus itu, dokter Tifa beranggapan mestinya polisi menunjukkan ijazah asli Jokowi, bukan hanya menampilkan foto

image_print
1 2 3
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.