BANDA ACEH -Salah satu tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Irjen Ahrie Sonta bakal bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.
Hal ini dipastikan oleh pengacara Ahrie, Krisna Murti, yang menyatakan bahwa kliennya akan bersikap terbuka agar perkara yang juga menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut secara terang benderang.
“Klien kami akan terbuka untuk membuat terang benderang kasus ini,” ujar Krisna dalam keterangan video yang diterima redaksi di Jakarta pada Jumat, 6 November 2026.
Krisna pun percaya, penegakan hukum yang dilakukan Polri berjalan secara profesional.
Komentar Terbaru