BANDA ACEH – Mabes Polri mengakui menerima berbagai kritik terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebagai tindak lanjut, Polri memeriksa dan menonaktifkan empat personel yang terlibat dalam penggeledahan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kritik dan keluhan, terutama dari pihak yang terdampak langsung, menjadi perhatian Polri sejak awal.
“Sejak awal Polri telah mendengarkan, baik itu keluhan dan kritik, terutama langsung yang terdampak,” ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Empat personel yang dinonaktifkan yakni Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu AS, Kanit Pidum Polres Sukoharjo Ipda FA, dan Kanit PPA Polres Sukoharjo Ipda RAP.
Trunoyudo menyebut pemeriksaan terhadap keempatnya dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban atas tindakan aparat yang menuai keluhan dari para santri dan pengasuh pondok pesantren.
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” katanya.
Di tengah polemik tersebut, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto juga menerbitkan surat telegram mutasi Kapolres Sukoharjo. AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali ditunjuk menggantikan AKBP Andika Dharma Sena.
Sementara itu, posisi Kapolres Boyolali akan diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Kronologi Penggeledahan Ponpes HQ
Penggeledahan Ponpes HQ berlangsung pada Selasa (27/10/2026), terkait penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.
Dalam perkara tersebut, polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial S. Penyidik kemudian mencari satu orang lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, proses penggeledahan justru menuai sorotan setelah 12 santriwati dan empat ustazah mengaku mengalami intimidasi dari aparat yang mendatangi pondok pesantren.


















































































































Komentar Terbaru