BANDA ACEH – Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan anak buahnya untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Pencabutan IUP ini buntut adanya isu pencemaran lingkungan di wisata alam Papua akibat eksplorasi nikel di sana.
Namun dari empat perusahaan itu, tidak ada nama PT Gag Nikel dalam daftar pencabutan IUP tersebut.
Adapun PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Antam (Persero), Tbk yang telah melakukan eksplorasi nikel lebih dulu.
Namun demikian, aktivitas eksplorasi nikel PT Gag Nikel untuk sementara dihentikan dulu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia, mengatakan secara keseluruhan terdapat lima perusahaan yang mengantongi IUP di Raja Ampat.
Mereka adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Nurham, dan PT Gag Nikel.
“Dari lima IUP yang beroperasi yang mempunyai RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2025) itu hanya satu IUP yang beroperasi, yaitu PT Gag Nikel,” ujar Bahlil yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (10/6/2025).
Sementara untuk empat perusahaan lainnya, kata dia, belum mendapat persetujuan RKAB tahun 2025.
Selain itu PT Gag Nikel juga menambang di Pulau Gag, lokasinya cukup jauh dengan lokasi wisata alam Pulau Piaynemo Raja Ampat.
“Sekalipun Gag tidak kami cabut, tetapi kami atas perintah Bapak Presiden, kami mengawasi khusus dalam implementasinya. Jadi, amdal (analisis dampak lingkungan) nya tidak boleh merusak terumbu karang, jadi kami awasi bais terkait urusan di Raja Ampat,” ucap Bahlil.
Menurutnya, pemerintah menerbitkan IUP kepada empat perusahaan itu sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan geopark.
Empat perusahaan itu dianggap melanggar atas dampak lingkungan, sebagaimana investigasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu (4 perusahaan) melanggar. Kedua, adalah kami juga turun ngecek ke lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut,” jelasnya.
“Bapak Presiden punya perhatian khusus menjadikan Raja Ampat tetap menjadi wisata dunia dan menjadi keberlanjutan,” sambungnya.
Diketahui, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pencabutan izin ini buntut adanya polemik di masyarakat yang khawatir, wisata alam di Pulau Piaynemo Raja Ampat rusak dan tercemar akibat eksplorasi nikel.


































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler