BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengungkap alasan di balik upaya pencaplokan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, milik Aceh oleh Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ternyata keempat pulau tersebut kaya kandungan gas alam, pantas saja Gubernur Sumut Bobby Nasution tergiur.”Kenapa sekarang berebut empat pulau itu, tahu enggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” kata Mualem dikutip di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Andaman sendiri diketahui memiliki kandungan gas sebanyak 6 triliun kaki kubik (TcF).
Dia juga menyentil alasan jarak yang dipakai Kemendagri sebagai landasan pengalihan pengelolaan pulau. Mualem bilang, Pulau Andaman, milik India, letaknya dekat dengan Aceh tapi tidak dia coba rebut.
“Kita ambil Andaman saja kalau begitu, karena dekat. Tapi kalau tidak, jaga itu Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun ini bercanda tapi kita harus hati-hati juga,” katanya.
Rencananya, Pemerintah Aceh akan menjumpai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 18 Juni mendatang untuk menyelesaikan polemik tersebut.
“Empat pulau itu hak kita. Kita punya. Untuk apa kita berteriak ini itu, itu hak kita. Cuma kita slow saja, enggak apa-apa. Ini PR (pekerjaan rumah) kita semua untuk menjaga Aceh,” kata Mualem.
Polemik ini bermula dari terbitnya SK Kemendagri bernomor Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumut.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengatakan, mempunyai bukti kuat bahwa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek memang punya Aceh sejak dulu. Ia menolak dengan tegas pengalihan empat pulau itu.
“Ya empat pulau itu sebenarnya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kala, itu memang punya Aceh,” kata Muzakir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Mendagri Tito Karnavian bersikeras, penetapan ini sudah melalui proses panjang serta melibatkan banyak instansi terkait. Dia mengaku proses ini sudah berlangsung lama, bahkan sebelum dirinya menjadi menteri.
“Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” kata dia di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler