BANDA ACEH – Publik sedang menyoroti kasus korupsi pembangunan jalan di Sumatra Utara (Sumut) senilai Rp 231 miliar.Sebab, proyek tersebut sarat korupsi. Ini dibuktikan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pekan lalu.
Dari OTT KPK ini ada lima orang tertangkap dan kini berstatus tersangka.
Salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Tertangkapnya Topan ini bisa menjadi pintu masuk buat KPK untuk mencermati peran Bobby Nasution, Gubernur Sumut.
Melihat kasus yang cukup terang benderang ini, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) , Boyamin Saiman, pun mendesak KPK segera memanggil Bobby Nasution.
Bahkan, saking gemasnya, Boyamin memberi ultimatum pada KPK jika tak memeriksa Bobby Nasution.
Boyamin Boyamin mengancam akan menggugat KPK ke pengadilan, jika KPK takut memeriksa menantu Joko Widodo alias Jokowi itu.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Bobby tidak hanya penting secara hukum, tapi juga secara moral dan simbolik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
“Memanggil Bobby Nasution dan mengembangkan kasus ini. Kalau tidak segera dipanggil dalam waktu dua minggu, saya gugat praperadilan,” ucapnya dikutip dari Tribunnews.com.
KPK sebelumnya melakukan OTT terkait proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Hasilnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka:
– Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK
– Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
– M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
– M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT RN
– Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut
Yang menarik, Topan Obaja Putra Ginting baru saja dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada Februari 2025.
Sebelumnya Topan menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.
Boyamin Saiman membeberkan empat alasan mengapa KPK wajib memeriksa Bobby, minimal sebagai saksi, dalam perkara yang sedang bergulir ini:
1. Demi Asas Keadilan Hukum
Boyamin menyebut bahwa dalam banyak kasus korupsi, jika kepala dinas sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK juga akan meminta keterangan dari kepala daerah tempat dinas itu berada.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas PUPR Sumut adalah bawahan langsung dari Gubernur Bobby Nasution.
“Ini bukan berarti Bobby bersalah atau terlibat. Tapi sebagai atasan, wajib dimintai keterangan. Itu asas keadilan,” jelasnya.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…