Jika Bobby tidak dimintai keterangan, menurut Boyamin, hal itu menunjukkan adanya perlakuan tidak adil dan dapat memunculkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.
2. Untuk Memulihkan Citra KPK yang Kian Tergerus
Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga antikorupsi ini disebut mengalami penurunan kepercayaan publik. Jika Bobby —yang juga menantu Presiden Joko Widodo— tidak dipanggil, maka KPK dianggap tunduk terhadap kekuasaan.
“Survei menunjukkan citra KPK terus menurun. Kalau tidak panggil Bobby, KPK akan makin terpuruk,” ujarnya.
Boyamin menilai, pemeriksaan terhadap Bobby bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukan bahwa hukum tidak pandang bulu, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.
3. Ada Kedekatan Pribadi Antara Bobby dan Tersangka
Topan Obaja Putra Ginting, salah satu tersangka, bukan orang baru di lingkungan Bobby Nasution.
Ia diketahui pernah menjabat sebagai Sekda Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.
Hubungan profesional yang berlanjut ke jabatan strategis di provinsi menjadi alasan kuat untuk memeriksa Bobby.
“Topan itu orang dekat Bobby. Dulu Sekda Medan, sekarang Kadis PUPR. Harus didalami lebih lanjut,” kata Boyamin.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby bukan bentuk tuduhan, tetapi prosedur normal dalam rangka mengembangkan penyidikan dan memastikan tak ada konflik kepentingan yang terabaikan.
4. Untuk Menelusuri Jejak Dana dan Relasi Kekuasaan
Alasan terakhir adalah pengembangan kasus. Boyamin menegaskan pentingnya KPK menggali lebih dalam hubungan antara Topan dan Bobby, serta memastikan apakah ada aliran dana mencurigakan atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Perlu ditelusuri apakah Topan selama ini bergerak sebagai ‘cowboy Bobby’. Ada indikasi relasi kekuasaan yang perlu digali,” tuturnya.
Menurutnya, pengembangan perkara ini tidak hanya menyangkut proyek yang sudah diungkap, tetapi juga proyek lain yang pernah dikerjakan oleh Topan, baik saat di Medan maupun kini di tingkat provinsi.
KPK menyebut total nilai proyek dalam dua klaster tersebut mencapai setidaknya Rp231,8 miliar. Rinciannya sebagai berikut:
Proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023 (Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan tahun 2024 (Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi jalan dan penanganan longsor tahun 2025
- Preservasi Jalan tahun 2025 (nilai belum disebutkan)
Proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut
- Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar)
- Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)
“Kami masih menelusuri proyek-proyek lainnya dan potensi kerugian negara,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/6/2025).
































































































Beri Komentar