UPDATE

NASIONAL

Diseret Isu OTT KPK di Kementeriannya, Nusron Wahid Pilih Bungkam

BANDA ACEH – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memilih irit bicara saat dicecar awak media mengenai kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya.

Saat dikonfirmasi terkait pengusutan kasus tersebut, Nusron hanya menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.

Advertisements
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Kan sudah ‘tak’ sampaikan, kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” ujar Nusron kepada wartawan, Senin 21 September 2026.

Upaya konfirmasi awak media kemudian berlanjut pada permintaan evaluasi terkait pemeriksaan KPK di Kementerian ATR/BPN, termasuk desakan publik agar dirinya mundur dari kursi kabinet selama proses penyidikan berlangsung.

Namun, Nusron enggan memberikan tanggapan lebih lanjut dan meminta para wartawan untuk menghentikan wawancara.

“Ini kan aku mau pulang. Caranya nggak begini,” ucap Nusron singkat sembari menghindari pertanyaan lanjutan.

Kasus yang menyeret kementerian tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026, yang diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkembangannya, penyidik KPK masih terus mendalami kasus ini. Teranyar, pada Senin 21 September 2026, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara tersebut.

image_print

Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.