BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Hal ini terkait dengan pemanggilan salah satu Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh yang diberitakan oleh salah satu media daring di Aceh.
Langkah itu, menurut Zulfadhli, dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi untuk mengetahui secara jelas duduk perkara yang terjadi.
“Iya, tadi ada saya baca berita di media online. Itu Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” kata Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menjelaskan, DPRA berencana mengirim surat pada Senin, 14 Juli 2025 mendatang, kepada pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh.
“Senin tanggal 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.
📎 Baca juga: Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Aceh Desak Kompensasi untuk Semua Korban DOM
Selain itu, surat serupa juga akan dilayangkan kepada pimpinan Biro PBJ serta Pokja-pokja terkait. Hal itu, kata Zulfadhli, agar seluruh pihak bisa memberikan penjelasan sehingga persoalan menjadi terang benderang.
“Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang. Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata,” sebutnya.
Zulfadhli menilai pemanggilan terhadap Pokja oleh Polda Aceh sangat disayangkan, karena menurutnya justru bisa menjadi penghambat pembangunan Aceh ke depan.
“Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya dukungan semua pihak menyukseskan hal itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Zulfadhli mengaku pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai praktik oknum aparat di Polda Aceh yang kerap dianggap mengintervensi proses pembangunan.
“Oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’,” ujarnya.
Ia juga menyindir sikap Polda Aceh yang dinilainya tidak adil dalam menyikapi persoalan hukum. Menurutnya, masih banyak proyek besar di Aceh yang penuh persoalan, namun tidak ditindak serius.
“Jika ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya. Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga berselemak masalah. Nah, tapi kenapa mereka diam,” katanya.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler