Memuat berita...

Imsak --:--
Iftar --:--
ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Sosok Wali Murid yang Minta Uang Damai Rp 25 Juta ke Guru yang Tampar Anaknya, Ternyata Caleg Gagal

BANDA ACEH – Terungkap sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah di Garuk hingga viral di media sosial.

Setelah ramai menjadi perbincangan, diketahui jika sosok orang tua murid yang minta ganti rugi puluhan juta ke gruu madrasah itu seoprang caleg gagal di Pemilu 2024 silam.

Informasi ini diunggah oleh akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025).

Dalam postingannya, admin akun tersebut tidak mengumbar secara terbuka nama maupun identitas sang wali murid.

Hanya saja, admin mengunggah potret ketika wali murid itu mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

Terpampang jelas wajahnya dalam kartu Pileg Kabupaten Demak itu.

“Masih ingatkah guru madin di demak yg dituntut 25 juta oleh wali muridnya,” tulis admin akun instagram @beritasemaranghariini pada Jumat (18/7/2025).

Berita Lainnya:
KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

“Ternyata terungkap fakta jika wali murid tersebut merupakan mantan calon anggota DPRD Kab Demak pada tahun 2024 lalu dan hanya memperoleh 20 suara,” bebernya.

Merujuk postingan tersebut, Warta Kota menelusuri identitas sang wali murid.

Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, sosok wali murid diketahui bernama Siti Mualimah.

Perempuan berusia 37 tahun itu merupakan mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

Dalam Pileg 2024, dirinya hanya memperoleh 36 suara dari Daerah Pemilihannya, yakni Dapil 3 Demak, Jawa tengah.

Siti Mualimah pun dinyatakan gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029.

Postingan tersebut pun ditanggapi ramai masyarakat.

Beragam komentar pun dituliskan, termasuk ajakan warganet untuk berilaturahmi di akun milik Siti Mualimah.

Berita Lainnya:
Eggi Sudjana: Kalau Roy Suryo Minta Maaf, Demi Allah Saya Maafkan

Kronologi Kejadian

Video seorang guru madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak viral di media sosial pada Jumat (18/7/2025).

Dalam video yang beredar, sang guru dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri.

Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, terekam momen sang guru madrasah tengah duduk di lantai.

Disaksikan wali murid dan sejumlah warga, guru yang berusia lanjut itu terlihat menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Tidak terdengar jelas apa yang diperbincangkan dalam video tersebut.

Hanya saja terdengar suara sejumlah pria mengarahkan agara guru Madrasah yang dipanggil ‘Pak Idi’ itu menandatangani surat pernyataan.

Begitu juga dengan wali murid yang diakhiri dengan jabatan tangan.

Bayar Denda Uang Damai Rp 25 Juta

Zuhdi diminta membayar denda damai Rp 25 juta karena menampar murid.

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
Memuat berita Info Aceh...
ADVERTISMENT
Orinews Logo

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya