TAKENGON – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK setempat pada Jumat (18/07/2025) siang.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Wakil Bupati Muchsin Hasan, para wakil ketua dan anggota DPRK, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam keterangan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan Guru Gama mengungkapkan rasa sukur atas selesainya rangkaian kegiatan rapat paripurna DPRK Aceh Tengah terhadap pembahasan penetapan Raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024.
“Pembahasan dan penetapan Raqan ini merupakan bukti nayata dari komitmen kita untuk mewujudkan taya kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Melalui pembahasan yang intensif kita telah bersama – sama mengevaluasi kinerja pelaksanaan APBK tahun 2024,” Ujarnya Hamdan Usai Rapat Paripurna.
“Alhamdulillah kita bersyukur bahwa berkat kerjasama, sinergitas yang kuat dan komunikasi yang harmonis antara Legislatif dan Eksekutif, Forkopimda dan elemen masyarakat.
Dengan telah sisetujuinya Raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tengah tahun 2024 ini kata Hamdan pihaknya memohon doa dan dukungan agar kedepannya kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat secara optimal.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang stinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selama ini,” Ucapnya.
Hal yang sama Bupati Haili Yoga juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Rancangan Qanun ini.
Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga menyoroti sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin dengan baik, sehingga proses pembahasan rancangan qanun ini dapat berjalan lancar dan mencapai kesepakatan.
“Atas kerja sama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengucapkan terima kasih atas kerja sama, evaluasi, serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRK yang terhormat,” ujar Bupati.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler