UPDATE

ACEH
ACEH

DPRK Aceh Tengah Setujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024

Bupati Haili Yoga juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan Rancangan Qanun ini kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024.

“Kita berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Aceh nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” harapnya.

Dengan disetujuinya Rancangan Qanun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat melanjutkan tahapan selanjutnya untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (**)

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.