UPDATE

NASIONAL

MAKI Soroti Rencana Dinas Nusron Wahid ke Jepang

BANDA ACEH – Dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi sorotan.

Kali ini, rencana perjalanan dinasnya ke Jepang dipersoalkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menduga agenda ke luar negeri tersebut berpotensi menjadi alasan untuk kembali menghindari pemeriksaan penyidik.

Boyamin mengungkapkan, informasi rencana perjalanan dinas Nusron ke Jepang diperolehnya setelah mengetahui adanya pengajuan anggaran perjalanan tersebut pada pekan lalu.

“Izin kan saya mengabarkan bahwa Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena Minggu kemarin sejak diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang,” kata Boyamin, Senin (2/11/2026).

Menurut Boyamin, rencana perjalanan tersebut patut dicermati karena muncul ketika Nusron belum memenuhi dua panggilan pemeriksaan KPK. Ia menduga agenda ke luar negeri itu berpotensi dipersiapkan sebagai alasan apabila sewaktu-waktu penyidik kembali memanggil Nusron.

“Bepergian ke luar negeri ini dipakai cadangan kalau sewaktu-waktu dipanggil KPK. Maka, potensi beliau mangkir lagi sehingga ada alasan dinas ke luar negeri,” ujarnya.

Boyamin juga mengingatkan bahwa sebelumnya Nusron tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan menjalankan tugas dinas ke Johor Bahru, Malaysia. Namun, menurut Boyamin, perjalanan tersebut justru dilakukan melalui Singapura.

Ia khawatir pola serupa kembali terjadi apabila KPK menjadwalkan pemeriksaan berikutnya.

“Nanti sewaktu-waktu dipanggil KPK lagi, maka dengan alasan sedang berdinas ke luar negeri. Ke luar negerinya kapan? Nampaknya kalau nanti, cadangan, kalau ada panggilan,” tuturnya.

Boyamin menilai, rencana perjalanan ke Jepang perlu menjadi perhatian agar agenda dinas tidak menjadi alasan berulang yang berpotensi menghambat proses pemeriksaan.

KPK Dinilai Terlalu Lunak

Sorotan Boyamin tidak hanya tertuju kepada Nusron. Ia juga mempertanyakan sikap KPK yang dinilai belum mengambil langkah tegas setelah dua kali ketidakhadiran menteri tersebut.

Menurutnya, penyidik semestinya tidak membiarkan proses pemeriksaan berlarut-larut tanpa kepastian tindak lanjut. Boyamin bahkan menyayangkan belum adanya langkah pemanggilan paksa terhadap Nusron.

“Yang disayangkan sebenarnya KPK dengan tidak tegas memanggil paksa, maka kemudian menjadi berlarut-larut,” tegasnya.

Ia mengingatkan, lambannya proses pemeriksaan berpotensi berdampak terhadap penanganan perkara secara keseluruhan. Terlebih, masa penahanan tersangka lain yang berkaitan dengan kasus tersebut terus berjalan.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.