BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mendorong optimalisasi layanan kesehatan dasar berbasis masyarakat dengan memperkuat peran Posyandu dalam transformasi layanan primer tahun 2025, serta menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mengaktifkan kembali 395 Posyandu yang sudah tidak aktif. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Advokasi, Koordinasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pokjanal Posyandu yang digelar salah satu hotel di Aceh Besar, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Besar Rita Mayasari, Plt Kepala Dinkes Aceh Besar Neli Ulfiati, para kepala Puskesmas, pengurus TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, serta unsur lintas program di lingkungan Dinas Kesehatan.
Pada kesempatan itu, Rita Mayasari menekankan pentingnya penerapan 6 SPM yang meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial di Posyandu. Penerapan standar tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar di masyarakat.
“Keberhasilan kegiatan Posyandu sangat bergantung pada kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk kader Posyandu dan petugas kesehatan untuk terus bersinergi,” ujarnya.
Rita juga berharap tiap kecamatan di Aceh Besar dapat merealisasikan pelatihan 25 Kompetensi Dasar Kader Posyandu sebagai upaya peningkatan kapasitas dan pengelompokan kader menjadi Purwa, Madya, dan Utama.
Sementara itu, Neli Ulfiati menyampaikan bahwa dari 658 Posyandu yang tercatat, hanya 263 yang saat ini aktif. Sebanyak 395 Posyandu lainnya masih belum aktif dan menjadi pekerjaan besar lintas sektor.
“Kita harap kehadiran Ketua TP PKK yang baru menjadi semangat baru untuk menggerakkan kembali seluruh Posyandu yang belum aktif di desa-desa,” kata Neli.
Ia menekankan bahwa Posyandu bukan hanya milik Dinas Kesehatan, tetapi merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Maka dari itu, pengelolaannya harus bersifat partisipatif melibatkan masyarakat, perangkat desa, dan TP PKK.
Transformasi layanan primer menekankan pelayanan siklus hidup dari bayi, balita, remaja, hingga lansia. Oleh karena itu, Posyandu tidak lagi sekadar tempat menimbang bayi, tetapi juga menjadi pusat edukasi tumbuh kembang anak, pembinaan keluarga, dan pelayanan psikososial.
Dinkes juga mendorong pengembangan Posyandu Remaja, yang di beberapa kecamatan dilakukan di sore hari agar sesuai dengan waktu luang kalangan remaja. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mencegah masalah remaja dan membentuk ruang konseling serta interaksi positif.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler