Oleh: Defiyan Cori*
IDE dan gagasan hadirnya sebuah organisasi yang konsolidatif mewadahi berbagai BUMN sebenarnya telah lama ada. Konsep ini dikenal dengan istilah super holding muncul pasca Kementerian Badan Usaha Milik Negara lahir di era pemerintahan Presiden Soeharto dengan Menteri pertamanya, Tanri Abeng.
Alasannya saat itu, memang BUMN terlalu banyak bahkan bergerak dalam cabang produksi atau sektor industri yang tidak ada urusannya dengan pemenuhan hajat hidup orang banyak. Selain itu, terlalu gemuknya BUMN mengakibatkan manajemen tidak efektif dan efisien ditambah tata kelolanya masih birokratis, tidak transparan dan akuntabilitasnya rendah.
Atas dasar inilah, Indonesia membutuhkan sebuah perusahaan negara yang lebih fleksibel beroperasi memenuhi cita-cita dan kehadiran BUMN sejak pasca kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka, revisi “super cepat” Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan tanpa proses uji publik secara transparan dan bertanggung jawab (accountable) menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, (perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003) dilakukan oleh DPR RI. Revisi ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola (good corporate governance), efektivitas dan efisiensi serta daya saing BUMN di percaturan bisnis dunia (global).
Namun, pertanyaannya apakah struktur organisasi, koordinasi dan model pengelolaan atau pengumpulan laba BUMN satu atap yang saat ini diperankan oleh Daya Anagata Nusantara (Danantara) sudah mewakili konsep super holding BUMN yang tepat dan konstitusional?
Forum Strategis RUPS
Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 (PP 10/2025) tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025. Kehadiran alas hukum BPI Danantara (meskipun proses formil dan materiilnya dipertanyakan) telah mengubah rekonstruksi hukum pengelolaan BUMN atau perusahaan negara. Beleid ini secara umum mengatur tata kelola Danantara, mulai dari wewenang hingga struktur organisasi, termasuk personalia yang didominasi para pengusaha swasta (istilah kolega di BUMN = anak kos), serta aksi korporasinya.
Maka, pasca terbitnya PP 10/2025 muncullah isu yang beredar dipublik mengenai aksi korporasi Danantara untuk masuk sebagai pemegang saham minoritas di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Hal ini didahului oleh adanya informasi rencana merger dengan Grab, menjadi topik “bola liar” yang panas. Walaupun belum ada konfirmasi dari pihak manajemen Danantara atas isu aksi korporasi pembelian saham perusahaan swasta itu, tetap harus menjadi perhatian serius pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat Indonesia. Mengapa demikian? Tentu saja karena Danantara memiliki kewenangan mengumpulkan laba-laba BUMN utama, seperti Pertamina, PLN, BRI, Mandiri, BNI, MIND. ID, dan yang lainnya.































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler